Senin, 06 Mei 2024  
 
Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28

Kah | Riau
Jumat, 26 April 2024 - 13:29:51 WIB

Otda1
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,- Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28. Kegiatan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra di Halaman Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (25/4/2024). 

Membacakan pesan tertulis Kemendagri Tito Karnavian, Pj sekda katakan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.



Hal tersebut diatur dalam UUD No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

"Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," ujarnya.

Dari segi kesejahteraan, lanjut Indra, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif,efisien, dan ekonomis. Dilakukan melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.



Lalu dikatakan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengertikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel, serta responsif.

"Dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan dilaksanakan pada November 2024," jelasnya.



"Penyusunan Perda melalui APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif  pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas, serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkolerasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat daerah. Sehingga lebih profesional, harmonis, dan produktif dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.



"Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan meningkat pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya," tuturnya.

"Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor, sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

(Mediacenter Riau/Alw)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:33:20 WIB
    Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman
    Selasa, 02 Juni 2020 - 15:19:18 WIB
    Babinsa Koramil 07 Alasa aktif Komsos pencegahan penyebaran Covid-19
    Rabu, 17 Februari 2021 - 09:44:40 WIB
    Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:13:04 WIB
    Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak,
    Plt. Walikota Launching SPPT PBB P2 Tahun 2021
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:23:11 WIB
    Pansus VI: Tol Cisumdawu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
    Senin, 30 Agustus 2021 - 16:50:47 WIB
    Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan
    Jumat, 05 Maret 2021 - 17:59:19 WIB
    Dihari ke-10 Operasi Antik 2021
    Polda Riau Sita 40 KG Shabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:04:51 WIB
    Leubang Hulu di Kepung Banjir
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:01:33 WIB
    Momen Pelepasan Pelari The Rising Tide Tahun 2022 Solo Triathlon Bali-Jakarta
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:49:53 WIB
    Vtube Sudah Dilarang OJK Nanti Jangan Salahkan Pemerintah
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:33:42 WIB
    BNN Kunjungi Sekretariat PWI Cimahi Ajak Kerjasama Perangi Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:11:35 WIB

    Senin, 22 Februari 2021 - 09:58:26 WIB
    Direktur Eksekutif Lemkapi: Respons Polda Banten Adalah Wujud Polisi Presisi
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:21:51 WIB
    Kegiatan BN di Kabupaten Cirebon Resmi Dibuka Aster Panglima TNI
    Kamis, 10 Juni 2021 - 19:56:41 WIB
    Berita Duka, Isteri Menkumham Yasonna H.Laoly Tutup Usia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved