Minggu, 28 April 2024  
 
Pemprov Bersama DPRD Riau Segera Sepakati 6 Ranperda Jadi Propemda 2024

Kah | Riau
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:12:00 WIB

Oke_1
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,- Pemerintah Provinsi Riau, telah meluncurkan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023, pada Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Di mana terdapat 4 inisiatif Ranperda Pemerintah Provinsi Riau dan, 2 inisiatif DPRD Provinsi Riau, untuk tahun 2024 ini. 

Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengatakan, Ranperda luncuran tahun 2023 pada Propemperda tahun 2024 saat ini pada tahap pembahasan  di DPRD, guna penajaman dan pencermatan baik aspek yuridis dan substansi, sehingga produk hukum yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dan memberi manfaat utk para stakeholder. 

“Saat ini terdapat satu ranperda dalam Propemperda tahun 2024, inisiatif Pemprov Riau yang telah keluar hasil harmonisasi Kemenkum HAM Riau, dan akan segera diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Untuk tahun 2024 terdapat 6 inisiatif, yakni 4 inisiatif Ranperda  Pemerintah Provinsi Riau, dan 2 inisiatif DPRD Provinsi Riau, untuk dilakukan pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD terkait,” ujar Yan Darmadi, Rabu (20/3).

Dijelaskan Yan Darmadi, terkait hal ini pihaknya bersama-sama DPRD Provinsi Riau, baik di Bapemperda dan pansus, fokus marathon untuk penyelesaian ditahun 2024, baik itu luncuran maupun murni 2024 dan akan terus di gesa. Disamping itu Biro Hukum telah melakukan fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023.

“Tahun 2023 lebih dari 340 produk hukum daerah, baik perda maupun Perkada. Hal ini telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rensra sebanyak 120 produk hukum daerah. Disamping itu kami juga telah memfasilitasi lebih dari 90 Noreg Perda kabupaten/kota,” jelas Yan Darmadi. 

“Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur, selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang, Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015. Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah,” tambahnya. 

Lebih jauh dikatakan Yan Darmadi, Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Raperda Kabupaten /Kota sebanyak 13 Perda, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut UU No. 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat, dan daerah juncto PP Nomor 35 Tahun 2023, tentang pelaksanaan UU tersebut.

“Sekali lagi, untuk progres capaian melebihi target oleh bagian fasilitator Biro Hukum Setda Provinsi Riau,” tutupnya. (mc riau/ji) 

(Mediacenter Riau/ji)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:26:48 WIB
    Bersama Ketua Pia Ardhya Garini Cab.6/D.I, Danlanud Sugiri Sukani Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Ge
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:14:45 WIB
    Jaksa Batam Ajukan Banding, Dua Terdakwa Sindikat Narkoba Internasional Lolos Hukuman Mati
    Rabu, 20 April 2022 - 10:39:05 WIB
    Lanud S Sukani Laksanakan Peringatan Nuzulul Qur'an 1443 H
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:16:11 WIB
    KPU Mengadakan Audiensi Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Ikatan Wartwan Online
    KPU Provinsi Lampung siap menjalin Sinergitas dengan IWO
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:41:15 WIB
    Kuras Rp 2 Milyar Rekening Tersangka, Kasat Reskoba Enggan Dikonfirmasi
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:50:34 WIB
    Infrastruktur Dukung Kemajuan Pariwisata Kampar
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:10:30 WIB
    Israel Kembali Gempur Suriah Lewat Serangan Udara
    Selasa, 27 Desember 2022 - 10:36:51 WIB
    Tanda Tanya di Balik Pencurian Laptop dan Berkas di Rumah Jaksa KPK
    Rabu, 27 Mei 2020 - 20:24:04 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sejumlah LSM Beri Bantuan Kepada Warga Yang Jalani Karantina Mandiri
    Selasa, 15 Maret 2022 - 13:51:41 WIB
    P3DW Subang Targetkan Raih Pendapatan 477,14 Miliar Pada Tahun 2022
    Senin, 12 Februari 2024 - 22:59:25 WIB
    Bawaslu Riau Menggelar Media Gathering, Sinergi Pengawasan Pemilu
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:29:08 WIB
    Difitnah, Natasha Wilona: Belasan Tahun Aku Selalu Diam
    Sabtu, 04 Januari 2020 - 16:14:52 WIB
    Kejadian Lagi..... Jodih Lumatalale, Sang Jurnalis, Aktivis Anti Korupsi Meninggal Mencurigakan
    Senin, 14 Juni 2021 - 19:19:22 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Senin, 04 Oktober 2021 - 11:18:52 WIB
    Bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cab. 6/D I Danlanud S Sukani Hadiri Ziarah Ke TMP
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved