Jum'at, 26 April 2024  
 
Mario A PPK Proyek BWSS III Dan Satkernya Diduga Bermain Dengan Rekanan

RL | Riau
Sabtu, 12 November 2022 - 13:57:53 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM  -  Viral pada pemberitaan beberapa media, terkait kegiatan Proyek BWSS yang bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022, yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.

Salah satunya dari dana APBN tersebut dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Yang wajib dilaksanakan oleh pemanang tender Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, yang dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).

Temuan dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Antara lain :

Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.

Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :

Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.

Pada pemancangan tiang:
Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan Beton :
K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.

Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.

Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH pernah menyuratin Pihak Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek, yang sampai saat ini surat tersebut belum pernah di tanggapi oleh Sawaluddin (Satker) juga Mario A Simajuntak, ST (PPK).

Hal ini kita lakukan atau kita suratin, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait progres tahapan pelaksanaan yang harus dilakukan Sesuai kontrak kerja. Jelasnya.

Risky yang mengaku sebagai rekanan/kontraktor. Pernah menjelaskan bertemu dengan kita ( LSM IPPH) pada tanggal 4/11/22,  bahwa sebelumnya proyek tersebut yang mengerjakan adalah  yang memenangkan tender. Yakni; Cv. Alimarta Mitra Abadi. Tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang mengani. Bahwa seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan, memang itulah adanya, beber Rony kepada media menirukan penjelasan dari Risky, yang mengaku sebagai rekanan. Jumat, 4/11/22.

Beber Rony kepada media. Mengatakan, kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar. Yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya memang banyak bermasalah.

Sekali lagi bahwa pekerjaan di BWSS ini banyak pelanggaran yang menyalahi aturan baik masalah volume dan tahapan perkerjaan RAB. 

Bahkan informasi yang layak dipercaya, bahwa Mario A (PPK) dan satker diduga sering mendanain alias memodalin rekanam/kontraktor  demi meraih keuntungan yang fantastis. Beber Rony.

Nah.! melihat kondisi pekerjaan tersebut, maka minggu depan kita dari LSM IPPH melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau. Tegasnya.

Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar tidak asal audit kegiatan BWSS III, karena kita yakin bahwa adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Harap dan Tegas Rony. Jumat, 11/11/22. Di salah satu Caffe tempat ngopi di pekanbaru. (RL/Tim) *** 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:00:01 WIB
    Pemkab Inhil Gelar Pertemuan dengan BPK RI Perwakilan
    Selasa, 26 April 2022 - 20:09:45 WIB
    Bos Tesla Hadiri Pertemuan Rombongan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:54:57 WIB
    Personil Korem 142/Tatag dan Kodim 1418/Mamuju Terima Penyuluhan Kesehatan
    Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB
    DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
    Jumat, 05 Maret 2021 - 18:22:36 WIB
    KLB Demokrat Muldoko Gantikan AHY, Bagaimana Kisahnya ?
    Rabu, 08 September 2021 - 16:28:45 WIB
    Disela Sela Komsos, Babinsa Koramil 04/Banjarmasin Utara Kodim 1007/Banjarmasin Sosialisasikan Protk
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:24:00 WIB
    SANGAT TERAMPIL DAN KREATIF
    Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Buat Program Pengolahan Limbah Plastik Menjadi Bunga Hias
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:19:25 WIB
    Seorang Warga Cilame Sedang Berbelanja Meninggal Secara Mendadak
    Senin, 15 Mei 2023 - 21:03:20 WIB
    Dandim 0319/Mtw : Mangrove Dapat Mencegah Abrasi
    Rabu, 28 September 2022 - 19:01:58 WIB
    Galakan Wisata HERITAGE, Pemkot Cimahi Launching CIMITAGE Tour 2022
    Kamis, 09 Maret 2023 - 08:01:13 WIB
    Pemkab Rohil Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
    Senin, 10 Agustus 2020 - 12:30:22 WIB
    Pemkab Kampar Siapkan Inovasi Kecapi Ramkit ke Kemendagri
    Rabu, 28 April 2021 - 17:33:13 WIB
    Polres Sergai Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Hapoltahan Kecamata Sei Bamban
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 22:25:45 WIB
    Sule Akan Nikahi Nathalie November Ini, Malah Sibuk Urus Warisan Untuk 4 Anaknya
    Senin, 28 Desember 2020 - 15:01:00 WIB
    Seorang Janda Pengedar Sabu di Tangkap, 16 Paket di Temukan Dalam Mesin Cuci
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved