Minggu, 28 Mei 2023  
 
Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode Mei 2022

RL | Riau
Selasa, 03 Mei 2022 - 10:54:14 WIB

Ilustrasi : Pelabuhan ekspor CPO Pelindo Dumai, Riau.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei  2022 adalah USD1.657,39/MT.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, Harga referensi tersebut menurun sebesar USD  130,11 atau 7,28 persen dari  periode April 2022, yaitu  sebesar USD 1.787,50/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan  Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/5/2022).

BK CPO untuk Mei 2022  merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan  Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022 sebesar USD  200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12 persen atau USD3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.593,01/MT.  

Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD  2.307/MT, meningkat 0,15 persen atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.303/MT.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligationdan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, di antaranya invasi Rusia  terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.

Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena  melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria.  

Namun, karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka  harga referensi kakao  meningkat 0,12 persen dari bulan sebelumnya.

Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022

Untuk HPE produk kulit tidak  mengalami perubahan dari bulan sebelumnya  sedangkan untuk produk  kayu, terdapat beberapa  perubahan HPE.

BK produk kayu dan kulit  tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Selasa, 27 Juli 2021 - 10:59:21 WIB
    Gubri Targetkan Revisi RPJMD Riau Tuntas Satu Pekan
    Senin, 31 Oktober 2022 - 13:05:19 WIB
    Kronologi Keluarga Pasien di RSUD Arifin Achmad Riau Mengamuk Pecahkan Kaca
    Senin, 04 Oktober 2021 - 15:21:27 WIB
    Keluarga Besar Lanud Sugiri Sukani Majalengka Gelar Do'a Bersama Peringati HUT TNI
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:29:10 WIB
    FPK Riau Silaturahim Dengan Polda Riau
    Jumat, 03 September 2021 - 12:06:15 WIB
    Menkeu Sri Mulyani Minta Dunia Pendidikan Cetak Mahasiswa Siap Kerja
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
    Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
    Kamis, 24 September 2020 - 13:39:50 WIB
    Koramil Susukan, Kodim Kab Cirebon, Bagikan Masker
    Minggu, 28 Februari 2021 - 14:03:23 WIB
    Polri Tegaskan Polisi Tidak Boleh Masuk Tanpa Perintah Ketempat Hiburan Malam
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:31:05 WIB
    Target Penurunan Mobilitas di Jabar belum Terpenuhi, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:09:38 WIB
    Proses Distribusi Vaksin Covid-19 di Jawa Barat
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:49:32 WIB
    Ketua DPRD Lantik Oden Haryadi Menjadi Anggota DPRD Jabar
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:01:06 WIB
    Kasdam IV Diponegoro Apresiasi Upaya Jambanisasi Pemkab Brebes Selepas TMMD Reguler
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:13:00 WIB
    Dari 64 tambahan kasus positif corona, 40 di antaranya berasal dari DKI.
    Positif Corona 514, Korban Meninggal Tambah 10 Jadi 48 Orang
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 11:52:47 WIB
    PWI Jabar Audensi Dengan Disdik Jabar
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:08:34 WIB
    Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved