Senin, 06 Mei 2024  
 
ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Riswan L | Riau
Jumat, 17 April 2020 - 12:11:32 WIB

Dok : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.
TERKAIT:
   
 
Pelalawan, Tiraskita.com - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dalam menangani pencegahan Coronavirus Desease Covid-19 tahun 2019-2020. Alokasikan Anggaran APBD sebesar Rp. 63 Miliar.

Adapun plafon anggaran yang diperuntuhkan dalam kebutuhan penanganan Covid-19 itu merupakan semua bidang yang ada didalam gugus tugas.

Dalam realisasinya. Pemda pelalawan masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.

Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan dalam program kegitannya.

Bupati Pelalawan, H.M.Harris dalam kebijakannya menyebutkan dana sebesar Rp 36 M yang masih dapat disisir dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan. Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

H.M.Harris mengatakan bahwa anggaran yang potensi dialihkan kegunaannya untuk pengananan dan pencegahan Covid-19 yaitu program rutin yang sufatnya non fisik termasuk proyek yang baru tahap perencanan atau yang belum dilaksanakan hungga bulan April ini.

“Benar. Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Semua anggaran Dinas akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya,” kata Bupati Harris.

H.M.Harris menambahkan bahwa Anggaran penanggulangan Covid ini, dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M tersebut tidak akan terkaver jika tidak semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid.

Dijelaskannya, anggaran tambahan dalam mencukupi 63 Miliar ini tentu diambil dari pemangkasan program-program yang dinilai tidak terlaku penting seperti acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan untuk penganan Covid.

Selain pemangkasan acara-acara serimonial itu dan juga acara keagamaan seperti pembiayaan Musabaqah Tolawatil Qur an (MTQ) tingkat kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.

“Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

Mengenai penyisiran anggaran ini, Kata Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan.

“Ya, tidak dikawal pihak penegak hukum. Tapi, dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Tujuannya, agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” tutur Harris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengakui Nilai angka Rp 63 M yang akan digunakan untuk penanganan virus corona itu telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

H.T.Mukhlis menyampaikan bahwa Bupati Pelalawan, H.M.Harris telah sudah menandatangani plafon anggaran itu. “Benar. Sekarang OPD tinggal melaksanakan tugas dalam mencari kecukupan anggaran sebesar 63 Miliar itu dengan pemangkasan anggran kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting,” ujar H.T.Mukhlis.

Menurutnya, kebutuhan anggaran itu akan digunakan secara global dengan sumber dari seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M. Dana itu dari hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

“Anggaran Pergeseran Covid-19 Pelalawan Tahap I Rp. 6,9 Miliar untuk Diprioritaskan Pencegahan dan tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan,” tutupnya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Minggu, 16 Mei 2021 - 11:55:55 WIB
    Mau Jadi Jaksa? Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS, Baca Peryaratannya
    Minggu, 27 September 2020 - 22:13:47 WIB
    Koeman: Saya Seperti Penjahat di Film Suarez
    Rabu, 08 Juli 2020 - 19:29:28 WIB
    Tim Wasrik Current Audit Itjenad Tahun 2020 melaksanakan kegiatan di Kodam IV/Diponegoro
    Selasa, 03 November 2020 - 19:11:01 WIB
    Kapolri Pertama Indonesia Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:56:35 WIB
    17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut
    Senin, 20 April 2020 - 18:21:40 WIB
    NARKOTIKA
    Petugas Lapas Banceuy Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:03:19 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    Sempena HUT RI Ke 75 Tahun 2020, TP PKK Kampar Bagi-bagi Masker
    Kamis, 10 Juni 2021 - 09:24:21 WIB
    Soal Nikah Massal, Ketua MUI Nisel Minta Ustaz Abdul Mun'im Dihukum Adat
    Senin, 04 Oktober 2021 - 11:18:52 WIB
    Bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cab. 6/D I Danlanud S Sukani Hadiri Ziarah Ke TMP
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:07:58 WIB
    Walikota Pekanbaru Resmikan Pojok Baca Digital di RTH Kaca Mayang
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:36:32 WIB
    Guna Mensosialisasikan Atau Menghimbau Seluruh Masyarakat
    Bupati Kampar Pimpin Apel Siaga Kedisiplinan Dalam rangka penerapan tatanan baru ‘New Normal”
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:49:45 WIB
    Sriwijaya Air Jelaskan Pengalihan Penumpang NAM Air ke Penerbangan SJ182
    Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:20:33 WIB
    Wabup Nias Resmikan Kampung Pancasila Di Wilayah Kecamatan Botomuzi, Kabupaten Nias 2022
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:42:26 WIB
    Tim Wasev Markas Besar (Mabes) TNI AD Kunjungi TMMD ke-108 Kodim 0303/Bengkalis
    Jumat, 12 Februari 2021 - 11:05:58 WIB
    Lewat borongdong.id, ASN Jabar Bela Negara dengan Belanja
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved