Rabu, 22 Maret 2023  
 
Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI

RL | Riau
Senin, 29 November 2021 - 13:54:45 WIB

DOK
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM — Informasi terkait kesewenang-wenangan PT Arara Abadi kembali muncul. Hingga akhirnya sikap membabibuta yang merugikan masyarakat adat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan itu sampai ditelinga Aktivis Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup, Larshen Yunus.
 
Bagi Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana tersebut, kelakuan buruk PT Arara Abadi itu sudah ada semenjak dahulu kala. Kendati memang pihak perusahaan juga pintar dalam mengambil sempatik masyarakat lewat bantuan-bantuan praktis ala kadarnya.

Dilansir dari salah satu media online lokal di riau, bahwa Ketua Batin Sengeri atas nama Haji Samsari pada saat melakukan cek dilapangan bersama anak kemenakan, ternyata ditemukan hasil pembabatan hutan bambu di area seluas 2090 hektar milik Batin Sengeri, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dengan menggunakan mobil tronton, Batin Sengeri menduga kuat PT Arara Abadi membuang hasil pembabatan hutan bambu ke areal hutan lindung.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan salah satu anak kemenakan Batin Sengeri atas nama Rudi Iskandar, yang dengan tegas mengatakan bahwa PT Arara Abadi distrik sorek yang berada di 2090 hektar miik Batin Sengeri telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena telah membabat dan membuang sampah hutan bambu ke kawasan hutan lindung.

Mendengar informasi tersebut, Aktivis Larshen Yunus dengan singkat mengatakan, bahwa hari senin besok pihaknya segera Laporkan PT Arara Abadi ke GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, terkait perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, apalagi sengaja membuang sampah hutan bambu di kawasan hutan lindung.

“InshaAllah besok kami layangkan Surat Resmi ke Kementerian LHK. Kebetulan saat ini kami masih di Jakarta. Kita rame-ramekan perusahaan itu, agar dapat mengevaluasi dirinya dan kinerja para direksinya saat ini. Tak ada tempat bagi perusahaan yang berkhianat dengan rakyat! Surat itu juga akan mencantumkan jadwal pemutusan jalan oleh anak kemenakan Batin Sengeri di PT Arara Abadi, merujuk atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang garis besarnya memenangkan Batin Sengeri dari setiap gugatan dengan PT Arara Abadi” ungkap Larshen Yunus bersama rekan-rekan lainnya.

Terakhir, pihak Aktivis Larshen Yunus juga akan memastikan, bahwa tim GAKKUM KLHK RI akan turun meninjau lokasi yang dipersengketakan tersebut.

“Bagi kami, niat yang paling utama adalah menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, dengan turunnya pihak GAKKUM, maka setiap hasil kejahatan PT Arara Abadi akan ketahuan” tegas Larshen Yunus, Minggu (28/11/2021). ( Yanwar)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Upacara 17an di Bulan Maret 2023
  • Tim Polres Bengkalis Libas PWI dan AJOI di Laga Futsal
  • Tim Asops Mabes Polri Kunker Di Mapolres Rokan Hilir
  • Diktukba TNI-AD Tumbuhkan Tekad, Semangat Belajar Dan Berlatih
  • Bersama Gubernur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar
  • Pemkot Cimahi Dukung Indonesia Bebas TBC TAHUN 2030
  •  
     
     
    Kamis, 01 April 2021 - 09:28:57 WIB
    Disnaker Kota Cimahi Sosialisasikan UMK Tahun 2021
    Kamis, 17 Februari 2022 - 14:25:33 WIB
    Tongkat Komando Lanud Sugiri Sukani Majalengka, Beralih Dari Letkol Pnb Dhian Ke Letkol Pnb Ferrel
    Senin, 25 Mei 2020 - 15:06:18 WIB
    Antisipasi Penyebaran Covid 19, Perbatasan Kabupaten Majene Dijaga Ketat
    Antisipasi Penyebaran Covid 19, Perbatasan Kabupaten Majene Dijaga Ketat
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:16:56 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Lahan Desa Sungai Sialang Batu Hampar Rohil Dirusak, Warga Mengadu Ke Bupati
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:05:33 WIB
    Bupati Kampar ; Perlu Sinkronisasi Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Percepatan TORA
    Kamis, 04 Februari 2021 - 23:41:00 WIB
    Gali Sumur, Gas Menyembur di Ponpes Al Ihsan Tenayan Raya
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:35:26 WIB
    Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:40:55 WIB
    Ahok Beberkan Borok BUMN ke Publik, Stafsus Menteri BUMN Geram
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:00:19 WIB
    Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Sergai Cek Rumah Isolasi Mandiri Terpusat
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:47:39 WIB
    Danlanud Maimun Saleh Sabang Sambut Kedatangan Kasau
    Selasa, 23 Februari 2021 - 12:38:38 WIB
    Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
    Senin, 06 September 2021 - 13:40:14 WIB
    Dengan Tetap Patuhi Protkes, Kodim 1007/Banjarmasin Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:30:08 WIB
    Belum Sebulan Operasional, Asia Heritage Dilaporkan Kepolda Riau
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 07:46:50 WIB
    Wagub Jabar Sebut Pangandaran Juga Punya Potensi Wisata Gunung
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:47:06 WIB
    Ricuh, Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Riau, Polisi Turunkan Water Canon
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved