Jum'at, 08 Desember 2023  
 
Kurang lebih 500 Orang Tenaga Kerja Berorasi Di Kantor PT. Torganda
Tenaga Kerja Tuntut Hak Normatif Yang Di Abaikan Perusahaan

RL | Riau
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:43:19 WIB

Foto : saat Orasi karyawan PT.Torganda Kebun karya perdana di halaman Kantor PT.Torganda kecamatan Tambusai Utara, kabupaten Rokan Hulu PROV - Riau
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - PT. Torganda dari bulan maret hingga sampai oktober 2021, mempekerjakan karyawan BHL nya hanya 10-15 HK dalam sebulah bahkan ada yang hanya 4 Sampai  5 Hari Dalam Sebulan hari kerja. Dan hak-hak lain ketenaga kerja, yang selama ini terabaikan Oleh PT. Torganda, seperti. Cuti Hamil dan Haid yang tidak di terapkan bagi ibu-ibu dan juga kepada anak gadis (perempuan). Uang SPP anak sekolah, yang merasa berat bagi orang tua murid, apa lagi saat kondisi orang tua mereka yang di pekerjakan oleh perusahaan, hanya beberapa HK dalam sebulan.

Bpjs Tenaga kerja dan Bpjs Kesehatan yang sebagian sudah mendapatkan kartu dan sebagian yang belum memiliki kartu Bpjs. Ironisnya yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bila mereka berobat di RS dan di puskesmas selalu menolak bila melalui BPJS, yang akhirnya mereka harus menanggung sendiri alias bayar dengan uang pribadi. Sementara tiap bulannya selalu ada pemotongan dari gaji meraka untuk Bpjs yang di potong
langsung oleh pihak perusahaan.

Dan Bus anak sekolah yang tidak di sediakan oleh pihak perusahaan, yang mana anak mereka harus di angkut pakai Dantruk baik pergi kesekolah dan pulang sekolah, hal ini tersebut membuat wali murid selalu risau dan was-was dengan keselamatan anak-anak mereka, juga kebersihan anak mereka dengan angkutan dantruk yang tiap harinya di pergunakan untuk transportasi pengangkut buah sawit. Anehnya lagi, jatah beras tenaga kerja, yang dulunya ada, namun sudah beberapa bulan bahkan hitungan tahun tidak ada lagi jatah beras dan juga bonus lainnya.

Juga hak kecelakaan kerja seperti yang di alami Aperius Gea (Karyawan) yang matanya sebelah kirinya rusak total, bahkan hingga buta akibat kecelekaan kerja, sadisnya jangankan menerima santunan kecelakaan kerja cacat seumur hidup. Biaya perobatannya sendiri saja di bayar dengan uang pribadi dan didukung uluran tangan dari teman-teman kerja. Juga hal yang sama di alami salah satu karyawan lainnya yang mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja, berobat dengan biaya sendiri (pribadi). Ironisnya lagi, santunan kematian tenaga kerja yang meninggal pada bulan maret 2021, yang sampai sekarang belum di terima oleh ahli waris almarhum. jelas Asaki Waruwu. pada kamis 21/10/21 kepada media di halam kantor PT. Torganda (Perkebunan Karya Perdana. Kec.Tambusai Utara. Kab. Rokan Hulu Prov Riau.
 
Pihak perusahaan Menanggapi keluhan dan tuntutan tenaga kerja dihadapan pendemo, yang di sampaikan oleh Agustinus Simanungkali (meneger) di dampingi Busfamil Nadeak (Personalia) dan beberapa staf lainya. Menyampaikan. "Bahwa semua keluhan dan tantutan bapak dan ibu akan segera kami sampaikan kepada Direksi perusahaan". Jawab singkat AS di hadapan ratusan para pendemo. Kamis, 21/10/21.

Drs. Sozifao Hia Ketua DPD HIMNI Riau (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia), yang juga Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDIP. Menanggapi persoalan tersebut diatas, bahwa sangat menyayangkan aturan dari pihak perusahaan PT. Torganda (Perkebunan Karya Perdana). Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu Prov Riau, yang diperlakuakn terhadap tenaga kerjanya, pada hal tuntutan para tenaga kerja itu.  Sudah di atur
dalam UU tenaga kerja. Apa kewajiban dan hak pihak perusahaan terhadap tenaga kerjanya juga sebaliknya hak dan kewajiban tenaga kerja. Ucap SZ kepada media. Jumat, 22/10/21.

Lanjut SH, kita dari DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia, meminta segera kepada pihak perusahaan yang bersangkutan. Agar segera menanggapi untuk mencari solusi atas tuntutan tenaga kerjanya dan melaksanakannya sesuai tuntutan mereka seperti apa yang telah di amatkan UU ke tenaga kerja, seperti hak normatif dan hak lainnya. Ucap SZ.

Tambah SZ, juga dalam persoalan ini. Meminta dan berharap kepada instansi pemerintah setempat, yakni. Dinas tenaga kerja setempat agar bisa menfasilitasi persoalan tersebut. Dan hal ini tidak boleh di biarkan berlarut-larut kesewena-wenaan perusaahan terhadap tenaga kerjannya. Apa bila hal ini tidak di selesaikan dalam waktu dekat, maka kita akan segera usut ke jenjang berikutnya bahkan langsung turun kelapangan. Tegas SZ.

Hal senada juga disampaikan Peniel Zalukhu Ketum IKNR (Ikatan Keluarga Nias Riau), berharap kepada pihak perusahaan PT. Torganda, supaya segera mencari solusi untuk melakukan dan melaksanakan kewajibannya sesuai tentutan mereka dan sesuai yang di amanatkan UU tenaga kerja.

Juga hak ketenaga kerjaan pada hak normatif lainnya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja, agar memanusiawikan karyawannya. Perlu perusahaan sadar bahwa tenaga kerja itulah yang membuat perushaan bisa sukses dan berkembang. Tegas PZ.

sumber:beritatime.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Senin, 20 Februari 2023 - 15:35:17 WIB
    Penekanan terhadap tingkat kedisiplinan Prajurit dan PNS Wingdik 300/Teknik
    Jumat, 27 Desember 2019 - 13:02:39 WIB
    Warga Sukajadi Tunggu Kedatangan Asri Auzar
    Proyek IPAL Merugikan Warga
    Jumat, 23 Juli 2021 - 19:50:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021
    Rabu, 23 Desember 2020 - 15:30:01 WIB
    Melalui Komunikasi Sosial Babinsa Lebih Dekat Dengan Warga di Wilayah
    Jumat, 09 April 2021 - 14:56:54 WIB
    Bikin SIM Sudah Bisa Online
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:22:05 WIB
    Rumah Hangus Di Lalap Si Jago Merah, Bupati Kampar Langsung Serahkan Bantuan Kepada Nenek Berusia 64
    Selasa, 07 Januari 2020 - 11:03:58 WIB
    KPK Dinilai Tebang Pilih, Aktifis Surati Presiden
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:10:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Alhamdulillah, Rapid Tes Seluruh Pegawai Diskominfo dinyatakan Negatif
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:40:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Serahkan Secara Simbolis BLT-DD, Bupati Kampar Ajak Sosialisasikan Perilaku Hidup Baru (New Normal)
    Selasa, 04 Mei 2021 - 11:09:04 WIB
    Komisi III Ingin BPR Dapat Bersaing dan Berikan Profit Bagi Pemprov
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:42:39 WIB
    Tuntut UMP 2021 Naik, Buruh di Jabar Gelar Aksi Demo
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:53:43 WIB
    Begini Perasaan Menkumham Yasonna Laoly, Ditinggal Isteri Tercinta
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:43:12 WIB
    AS Imingi Miliaran Dolar Jika Indonesia Jika Akui Israel
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:55:38 WIB
    Jabar Siapkan Antisipasi Lonjakan Limbah Medis
    Minggu, 05 Juli 2020 - 15:23:25 WIB
    Danrem 142/Tatag Hadiri, Penyambutan Satgas Yonif 721/Makkasau Dari Pamtas RI - PNG
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved