Sabtu, 27 April 2024  
 
81 Kilo Sabu Jaringan Internasional disita Polisi di Riau

RL | Riau
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:00:41 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Riau, yang dipimpin AKBP Kompol Hardian Pratama kembali melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 81 kilogram sabu dan dua orang tersangka berhasil diamankan petugas di Pekanbaru.

"Kedua pelaku yakni pria inisial AS (52) dan wanita HS (47). Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 81 kilogram," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dir Narkoba Kombes Victor Siagian, saat konferensi pers di lokasi kejadian, Minggu (17/10).

Agung menyampaikan, pelaku awal inisial AS ditangkap di sebuah rumah Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Agung menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya di wilayah Riau. Dia mengajak semua pihak bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.

"Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia. Jaringan AS, HS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu," kata Agung.

Menurut Agung, narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatra Selatan atau Palembang, dan Jakarta.

Sementara itu, Kombes Victor menambahkan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba pada Jumat (1/10/2021), terkait adanya jaringan narkotika internasional.

"Jaringan itu masuk dari luar negeri dengan sasaran Aceh-Riau. Namun, narkoba itu terendus sedang berada di Kota Pekanbaru," katanya.

Selanjutnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian bersama Tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah lama mengintai, akhirnya polisi menangkap seorang pria inisial AS, yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.

"Setelah AS diamankan, petugas menemukan percakapan melalui voice note menggunakan bahasa Aceh di handphonenya terkait transaksi narkotika," jelas Victor.

Kemudian, pada hari Selasa (12/10/2021), tim menggeledah rumah kontrakan AS di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dalam rumah kontrakan itu, polisi menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok chief.

"AS mengakui narkoba itu milik seseorang bernama Agam (warga asal Aceh) yang berada di Malaysia," jelas perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu.

Dari penangkapan AS, polisi langsung melakukan pengembangan. Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku lainnya,  yakni seorang wanita yang inisial HS.

"Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan. Namun akhirnya upaya pencarian membuahkan hasil. HS berhasil ditangkap di sebuah hotel di Simpang Tiga Bandara," ucap Agung.

Kemudian, polisi melakukan interogasi terhadap HS. Tim mendapati kunci rumah yang kemudian diakui itu kunci rumah yang dipergunakan menyimpan sabu. Polisi langsung melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti sabu.

"Para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun," pungkasnya.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:03:30 WIB
    Akselerasi Vaksinasi dan Prokes Ketat, Kunci Utama Cegah Gelombang Lonjakan Kasus Covid-19
    Kamis, 26 Mei 2022 - 13:44:31 WIB
    Koramil Karangsembung, Bantu Pembersihan Pasca Bencana Banjir
    Minggu, 29 Maret 2020 - 21:49:42 WIB
    Virus Corona
    Waspada Covid-19, Begini Panduan Pelayanan Pemberkatan Nikah dan Penguburan Jemaat Kristen
    Minggu, 05 September 2021 - 08:58:34 WIB
    Taruna AAL Angkatan LXVIII Dapat Pembekalan Dari Danpasmar 3
    Kamis, 24 Juni 2021 - 14:03:19 WIB
    Riau Targetkan 14 Persen Kasus Stunting
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:43:23 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Rabies Sedunia Tahun 2022 Dan Bazar Pasar Tani
    Senin, 23 Agustus 2021 - 12:51:23 WIB
    Vaksin Dokter Terawan Diproduksi PT Aivita Biomedika Indonesia
    Kamis, 04 Februari 2021 - 16:17:19 WIB
    Bupati Sergai Terpilih Darma Wijaya Serahkan Secara Simbolis 1675 Vaksin Sinovac
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:42:15 WIB
    2 Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Diwilayah Desa Petapahan
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:52:47 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Tiga Pimpinan Daerah Sisa Masa Jabatan
    Selasa, 18 Januari 2022 - 12:07:52 WIB
    Nakes Lanud Sugiri Sukani Majalengka Terus Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:47:47 WIB
    Temu Konsultasi Bappenas-Bappeda Seluruh Indonesia, Musibah Covid-19 Pelajaran Berharga Susun Progra
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:27:00 WIB
    Bupati Rohul Dukung Penuh Vaksinasi Covid-19 di 16 Kecamatan
    Rabu, 27 Mei 2020 - 20:24:04 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sejumlah LSM Beri Bantuan Kepada Warga Yang Jalani Karantina Mandiri
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:29:46 WIB
    Ini Daftar 13 Korban Longsor PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved