Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kapolres Kampar Berikan Klarifikasi Terkait Bentrok Eks Karyawan dengan Security PT. Padasa

RL | Riau
Senin, 20 September 2021 - 08:34:43 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
KAMPAR, TIRASKITA.COM - Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH didampingi Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH, Minggu sore (19/09/2021) berikan klarifikasi terkait peristiwa bentrok antara Eks Karyawan dengan Security PT. Padasa Enam Utama, yang terjadi saat proses pengosongan perumahan milik perusahaan tersebut pada Selasa (14/09/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Kampar bahwa peristiwa bentrok ini terjadi antara Eks Karyawan yang masih menempati rumah atau aset PT. Padasa dengan pihak Security yang ditugaskan oleh management perusahaan melakukan pengosongan rumah tersebut, jadi mereka bukanlah preman.

Sebelum proses pengosongan paksa rumah milik perusahaan tersebut, pihak management telah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada Eks Karyawan agar mereka mengosongkan rumah tersebut karena statusnya tidak lagi sebagai karyawan.

Rumah itu sendiri sebenarnya juga banyak yang tidak ditempati namun masih dikuasai oleh Eks Karyawan dan digembok mereka, sementara rumah tersebut juga akan diperlukan dan akan digunakan untuk karyawan mereka.

Pada saat proses pengosongan rumah tersebut terjadi perlawanan oleh Eks Karyawan sehingga timbul kegaduhan, yang berujung beberapa orang dari kedua belah pihak ada yang mengalami luka akibat lemparan batu atau pukulan benda tumpul.

Diketahui saat kejadian itu pihak Security membawa pentungan dan tameng berbahan rotan sebagai kelengkapan mereka, sementara Eks Karyawan membawa berbagai benda seperti potongan kayu dan juga ada senjata tajam jenis parang.

Beberapa saat setelah kejadian, anggota Polsek XIII Koto Kampar yang mendapat informasi kejadian tersebut tiba di TKP, namun saat itu kedua pihak yang bentrok sudah bubar karena kejadiannya berlangsung singkat.

Karena sama-sama ada korban yang terluka lalu kedua pihak membawa rekan mereka untuk berobat dan selanjutnya mereka saling lapor, untuk pihak Eks Karyawan datang melapor ke Polres Kampar, sementara pihak Security perusahaan melapor ke Polsek XIII Koto Kampar.

Laporan dari kedua pihak ini telah ditindaklanjuti petugas, setelah membuat laporan polisi dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, lalu memintakan visum atas korban dan dilanjutkan olah TKP besok paginya, Tim penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait kejadiannya karena kedua pelapor sama-sama tidak tahu pasti siapa pelakunya, sebab kejadian ini sifatnya komunal dan spontan serta ada banyak orang.
 
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, terkait status mereka ini sebagai Eks Karyawan, itu karena sebelumnya mereka melakukan mogok kerja selama berbulan-bulan dan telah diberi beberapa kali peringatan tertulis (SP) oleh manajemen perusahaan agar mereka kembali masuk untuk bekerja, namun peringatan tersebut tidak dipedulikan hingga akhirnya mereka didiskualifikasi dan tidak lagi sebagai karyawan.

Sebagian dari Eks karyawan ini telah keluar dan mencari kerja ditempat lain, dan sisanya inilah yang masih bertahan hingga akhirnya pihak perusahaan melakukan pengambil alihan aset mereka itu.

Sebenarnya Eks Karyawan ini juga merupakan korban dari pihak-pihak  tertentu yang memprovokasi mereka dulu untuk melakukan mogok kerja, yang akhirnya merugikan diri mereka sendiri.

Sebagaimana diketahui salahsatu pihak yang menghasut mereka dulu yaitu sdri. KS dari salahsatu organisasi buruh, KS telah diproses hukum hingga menjadi terpidana dan menjalani hukuman penjara.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar AKBP Rido Purba juga mengingatkan, agar tidak ada yang memancing di Air Keruh atau memanfaatkan kesempatan atas kejadian ini. "Kami akan lakukan proses hukum bila ada yang coba-coba melakukan provokasi atau hasutan terkait permasalah ini, kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif", Jelas Kapolres.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 21 Januari 2020 - 08:25:55 WIB
    Hari Pers Nasional
    Ketum MOI Rudi Sembiring : Jadikan HPN Ajang Memperkuat Pers Melawan Intoleran, Radikal dan Korupsi
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:25:23 WIB
    Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN
    Rabu, 06 Januari 2021 - 19:51:24 WIB
    Gojek Merger Dengan Tokopedia & Rencana Besar di Baliknya
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:49:50 WIB
    Disperkim Jabar Ubah Sampah Jadi Berkah
    Selasa, 22 Maret 2022 - 11:15:39 WIB
    DPRD Prov. Jawa Barat Terus Berupaya Tingkatkan dan Motiviasi Kinerja Anggota DPRD Jabar
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:55:00 WIB
    Pemko akan Tata Jalan Agus Salim Menjadi Tiga Zona
    Selasa, 02 Juni 2020 - 15:15:29 WIB
    Sidak Pelayanan, Bupati Kampar Sapa Masyarakat
    Selasa, 15 November 2022 - 09:19:49 WIB
    Pemkot Cimahi Siap Launching MPP, Ini Tahapan Yang Harus Di Lakukan
    Jumat, 21 April 2023 - 12:13:56 WIB
    Rokok Tanpa PIta Cukai Marak di Batam
    Kepala Bea Cukai KPU Batam Dan Humas nya Menghindari Wartawan
    Jumat, 19 November 2021 - 14:38:43 WIB
    ADVERTORIAL
    Bersama Ketua DPRD Kampar, Bupati Kampar H. Catur Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022
    Jumat, 19 Juni 2020 - 22:08:29 WIB
    Eskalasi Ketegangan Antara Amerika Serikat Dan China
    TNI AL Siagakan Empat Kapal KRI Perang Di Natuna
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:01:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dengan Berjalan Kaki, Bupati Kampar Langsung Bagikan Sembako Kerumah-Rumah Warga
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:09:05 WIB
    Rayakan HUT Ke -76 Kemerdekaan RI, IWO Sergai Lakukan Bakti Sosial Bantu Masyarakat
    Selasa, 09 Mei 2023 - 09:28:56 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Lepas KAFILAH STQH
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB
    Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved