Rabu, 08 Mei 2024  
 
Hari ini Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Polda Riau

RL | Riau
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:12:10 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Hari ini, Kamis (5/8/2021). Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Hal itu dilakukan, setelah tidak ditunaikannya pertemuan dari pihak rumah sakit, terkait Proses Mediasi mengenai permasalahan tersebut.

Pertemuan yang dimaksud disampaikan Kepala Tata Usaha maupun salah satu Dokter di RSD Madani kepada pihak Keluarga Pasien yang diduga Korban dari Praktek Peng-covidtan, pada hari Jum'at, 30 Juli 2021 yang lalu.

Pertemuan itu dilakukan antara Keluarga Korban Pasien yang didampingi Tim dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. Bertempat di Lantai 3 RSD Madani, pihak Rumah Sakit melalui KTU dengan tegas menyampaikan Kesalahan dan Kelalaian mereka dalam mengeluarkan Surat terkait Administrasi Pasien Covid-19 atas nama Maryati.

Didampingi Direktur Larshen Yunus, suami dari Pasien yang diduga kuat Korban atas Praktek Peng-Covidtan itu langsung menyambangi SPKT Polda Riau.

Mereka katakan, bahwa dalam waktu beberapa hari ini pihak Rumah Sakit melalui Direkturnya sama sekali tidak memiliki Itikad yang baik dalam Menyelesaikan Polemik tersebut.

"Dalam beberapa hari ini, Kami sudah banyak mendengar info terkait niatan dari Direktur RSD Madani untuk bertemu bersama kami, dalam rangka mengklarifikasi kasus tersebut. tapi pada akhirnya beliau kelihatan Spele dan menganggap hal ini tak penting, sehingga upaya pertemuan Mediasi tak terjadi" ungkap Aktivis Larshen Yunus, selaku Kuasa dari Keluarga Pasien Korban dugaan Praktek Haram Peng-covidtan.

Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) itu diterima petugas piket SPKT Polda Riau atas nama Aipda Yudi Darmawan.

Adapun Surat Resmi Lapdumas tersebut langsung mencantumkan nama Terlapor, yakni dr Arnaldo Eka Putra Sp.PD selaku Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru.

Terakhir, Larshen Yunus beserta Suami Pasien yang diduga Korban Peng-Covidtan itu langsung diwawancarai TV Nasional, yakni TvOne dan Metro TV.

"Ikhtiar kami tetap sama. Bahwa Misteri Kematian Maryati yang dikatakan pihak Puskesmas Harapan Raya maupun Rumah Sakit Madani Terpapar Covid-19 mesti dibongkar. Agar semua khalayak tau, bahwa kasus seperti ini jangan dibawa Spele" ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Bagi Yunus, sapaan akrab Aktivis Pejuang Masyarakat Miskin itu. Bahwa sampai saat ini pihak Rumah Sakit belum ada itikad baiknya terhadap Keluarga Pasien, terutama kepada Suami Maryati atas nama Saipul N Lubis.

"Mungkin karena pak Dokter itu double Job! terlalu banyak mengemban Jabatan, baik itu Direktur Rumah Sakit maupun Jabatan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pekanbaru" cakap Yunus, seraya meninggalkan Mapolda Riau.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Senin, 20 September 2021 - 18:04:03 WIB
    Nakes RSAU Manuhua Terus Intensifkan Vaksinasi Untuk Masyarakat Umum
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:31:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bakti Sosial Serentak, Polres Kampar Bagikan 300 Paket Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19
    Senin, 28 Maret 2022 - 10:47:33 WIB
    Koramil 0620-13/Sumber Bersama Masyarakat Gelar Karya Bakti
    Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25:22 WIB
    Apartemen Ayam, Solusi Peternak Milenial
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:27:00 WIB
    Bupati Rohil Serahkan Bantuan Tunai dan Beras Bulog untuk Masyarakat Miskin
    Kamis, 07 Januari 2021 - 16:27:33 WIB
    Fadli Zon: Saya Tak Pernah Like Situs Tak Senonoh
    Jumat, 20 November 2020 - 17:09:34 WIB
    Kelurahan Cibeber Mewakili Kota Cimahi Dalam Lomba Kampung KB Terbaik Tingkat Provinsi
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:12:23 WIB
    8 Ekor Kukang Imut-imut ini dilepasliarkan, Begini penampakannya
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:06:13 WIB
    Kota Cimahi Ikuti Seleksi Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif Tahun 2020
    Senin, 07 November 2022 - 13:23:42 WIB
    Nilai Kontrak Gedung Setpres dan Pendukung Istana IKN Rp1,35 T
    Minggu, 19 Juli 2020 - 14:31:41 WIB
    Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Komunikasi Di Luwu Utara
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB
    Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 11:01:10 WIB
    Enang Sahri Minta Pemkot Cimahi Perbaiki Pemasangan dan Kualitas Plat Dekker Gorong-gorong
    Kamis, 10 September 2020 - 10:39:49 WIB
    Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau, Ini Jawaban KPK
    Rabu, 07 September 2022 - 13:28:21 WIB
    Rapat Kerja Pembahasan RKUA RPAS TA 2022 Komisi lll DPRD Propinsi Jawa Barat Bersama Mitra Komisi ll
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved