Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Libatkan Napi, Polda Musnahkan 145.58 Kg Sabu

RL | Riau
Jumat, 30 Juli 2021 - 11:51:48 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU  | TIRASKITA.COM - Direktorat Narkoba Polda Riau, bersama Polres Dumai, Bengkalis menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Halaman Mapolda Riau, Kamis (29/7/2021). Turut dihadirkan 13 tersangka yang diproses dalam tujuh kasus.

Jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pemusnah milik BNNP Riau ini, terbilang banyak yakni sabu seberat 145,58 Kilogram atau 145.589,1 gram dan jenis ekstasi sebanyak 3.975 butir.

"Sabu yang kita musnahkan ini terbanyak diamankan dari kurir inisial BO, suruhan napi dari Lapas Bangkinang," jelas Direktur Reserse Narkoba Kombes Viktor Siagian, saat didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dan perwakilan Polres Dumai dan Bengkalis.

Viktor menjelaskan, sabu terbanyak diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba dengan total 108 kg yang diamankan dari BO merupakan kurir suruhan RAP napi dari Lapas Bangkinang.

Dari tangan BO, sabu pertama diamankan seberat 37,55 Kilogram yang diangkutnya dari pinggir Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir.Selanjutnya, dilakukan pengembangan kembali diamankan sabu di pinggir Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya seberat 69,09 Kilogram.Sedangkan, sisanya diamankan kembali didua tempat terpisah di Jalan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit.

Tangkapan selanjutnya diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, dengan barang bukti sabu seberat 8,55 gram, yang diamankan tanggal 14 Juni 2021 kemarin.
Tersangka SUP (38) asal Sumsel lanjut Viktor diamankan dirumahnya Jalan Beringin Perum Pesona Beringin Asri Blok N 13, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.
 
Selanjutnya, kasus yang diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, sebanyak 55,18 gram sabu, yang diungkap tanggal 28 Juni 2021.

Dalam perkara ini, ada empat tersangka masing-masing TOM (39) pemilik rumah. Lalu, Jon (38) warga Sei Selari, Bengkalis dan MAR (41) warga Pekanbaru serta WIK (28) asal Sibolga.

"Keempat pelaku ini kita amankan saat berada di lantai II rumah toko milik TOM, Jalan Haji Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru," terang Viktor.
 
Kasus lainnya, diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bersama 2,99 Kilogram sabu, yang terungkap pada tanggal 11 Juli 2021.

"Dalam perkara ini seorang warga Lampung inisial AR, 29 diamankan, saat menginap di Hotel Parma, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru," jelas Viktor.

Sementara itu, untuk pengungkapan yang dilakukan Polres Dumai ada 16.89 kg sabu yang diamankan tanggal 25 Juni 2021. Dengan tersangka RP (47) warga Asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Dia kata Viktor, diamankan Polres Dumai. Saat berada di Jalan M H Thamrin, Dumai Selatan.Polres Dumai, lanjut Viktor juga mengamankan sabu 186,27 gram bersama 3.167 butir ekstasi yang diungkap tanggal 1 Juli 2021.Dua tersangka yang diamankan, diketahui inisial ARJ (36) dan HB (36) keduanya warga Bengkalis.

“Keduanya diamankan di pinggir jalan Wan Amir, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat-Kota Dumai,” ujar Viktor.

Kasus terakhir, diungkap Polres Bengkalis dengan barang bukti 18,79 Kilogram sabu dan 808 butir ekstasi.

Dua tersangka masing-masing AM (24) dan RAH (24) warga Bengkalis, diamankan pada tanggal 19 Juni 2021 ini di Jalan Lintas Bengkalis Bantan, Luhur RT 01 RW 05 Desa Sukamaju Kecamatan Bengkalis.

Untuk pasal yang disangkakan terhadap 13 orang ini adalah Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20  tahun.

"Ancamannya para pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup," tutup Viktor.(MCR)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 23 Maret 2022 - 13:26:22 WIB
    Danlanud Sugiri Sukani Sambut Kunker Spers TNI AU
    Rabu, 28 Juni 2023 - 09:01:18 WIB
    Ini Pesan Plh Wali Kota Cimahi Saat Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional
    Sabtu, 04 April 2020 - 16:06:16 WIB
    ALAT PELINDUNG DIRI UNTUK WARTAWAN
    Ketua IWO Inhil,Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis
    Kamis, 04 Maret 2021 - 17:05:54 WIB
    Dafid Herman Minta Tinjau Kembali Surat Mandat Yang Dikeluarkan DPP PJI-D
    Jumat, 18 Juni 2021 - 09:24:40 WIB
    Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:18:26 WIB
    Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah, Ini Penjelesan Polda Riau
    Senin, 18 Mei 2020 - 20:02:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    IPMI Bersama Kantor Advokat YP Sikumbang,Salurkan Paket Sembako Melalui Posko IWO Inhil
    Selasa, 05 April 2022 - 09:28:35 WIB
    Bupati Kasmarni Sampaikan Alokasi Dana untuk Pembangunan Jalan
    Jumat, 22 September 2023 - 09:51:14 WIB
    Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
    Rabu, 23 Juni 2021 - 07:44:08 WIB
    Praktisi Hukum Tata Negara: Jangan Membelenggu Kemerdekaan Pers lewat UU ITE
    Rabu, 22 April 2020 - 21:46:21 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati ir. H Soekirman Survey Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan
    Kamis, 02 Maret 2023 - 13:22:38 WIB
    Bupati Natuna Dampingi Danlanud Raden Sadjad Dalam Konfrensi Pers Terkait Penerimaan Taruna/i AAU Di
    Jumat, 15 Januari 2021 - 12:29:59 WIB
    Barang Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK
    Selasa, 28 Februari 2023 - 07:45:43 WIB
    MAN 4 Pekanbaru Gelar LDK Tahun 2023, Ini Tujuannya
    Rabu, 15 Juni 2022 - 16:33:21 WIB
    Pemkot Cimahi Adakan Do'a Bersama Persiapan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved