Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Konfirmasi Media Tidak Dibalas
32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan

Riswan L | Riau
Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB

KANTOR WALIKOTA BARU PEKANBARU DI TENAYAM RAYA.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp. 32.000.000.000 rawan disalah gunakan, pasalnya dana tersebut merupakan sisa dana DAK beberapa tahun Sebelumnya yang seharusnya terdapat dalam saldo kas Daerah, namun berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Riau tahun 2018 dana itu raib, karena tidak ditemukan dalam Kas, diduga menyimpang.

Diketahui atas audit BPK tahun 2018 itu, bahwa pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bendahara terkait, menyatakan bahwa dana DAK tersebut digunakan untuk kegiatan rutin pemerintah Kota Pekanbaru, sehubungan Pemerintah mengalami devisit keuangan.

Namun berdasarkan analisa dan telaah pihak BPK, tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut tidak dapat diterima, karena baik secara penggunaan maupun keberadaan dana DAK tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Atas informasi temuan BPK ini, awak media pun lakukan konfirmasi tertulis kepada Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.,M.T di bagian umum, kantor Walikota Pekanbaru beberapa minggu   yang lalu, amun hingga berita ini dimuat, Walikota Pekanbaru, Firdaus pun tidak bergeming.

Menurut pemerhati tindak pidana koruspi di Kota Pekanbaru, dana DAK adalah dana yang seharusnya digunakan untuk mendanai kegiatan fisik khusus urusan pemerintah daerah yang merupakan urusan pusat di daerah, sesuai ketentuan dan Juknis dana DAK, dan tidak boleh digunakan pada peruntukan lain, diluar DAK.

,"Dana DAK itu sudah diatur peruntukannya dan mekanisme penggunaanya, yang jelas itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain diluar DAK, apapun alasanya, karena di Perpres No.141 tahun 2018 itu sudah sangat jelas diatur," kata pemerhati korupsi itu.

Menurutnya jika terdapat dana DAK di kas Bendahara Umum Daerah, sisa penggunaan tahun-tahun berjalan, maka hanya boleh digunakan pada peruntukan yang sama sesuai kebutuhan daerah.

,"Peraturan memang memberikan peluang untuk digunakan Dana DAK pada peruntukan lain yang bersifat penunjang kegiatan sebesar 5%, sehingga jika benar Pemko Pekanbaru menggunakan dana DAK itu mencapai 35 Miliar, maka ini layak dipertanyakan," katanya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Senin, 16 Agustus 2021 - 10:57:30 WIB
    BUPATI ROHIL RESMI KUKUHKAN ANGGOTA PASKIBRAKA
    Sabtu, 07 November 2020 - 17:19:36 WIB
    BKPSDMD Kota Cimahi Sedang Lakukan Pemberkasan 98 Orang yang Lolos Seleksi CPNS
    Jumat, 18 September 2020 - 20:39:27 WIB
    Jadi Janda 7 Tahun, Begini Cara Kiki Amalia Memuaskan Diri Ketika Sedang Hasrat Ingin Bercinta
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:00:36 WIB
    Korem 063/SGJ Gelar Turnamen Basket Yunior
    Rabu, 07 April 2021 - 08:31:46 WIB
    Bupati Meranti Jemput Dana Pusat Gesa Pembangunan
    Sabtu, 21 November 2020 - 09:51:03 WIB
    Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:38:22 WIB
    Panglima TNI Mutasi 14 Perwira Tinggi
    Rabu, 08 September 2021 - 23:32:40 WIB
    Dankodiklatal Mendapatkan Baret Kehormatan Polisi Militer dari Danpuspomal
    Senin, 09 November 2020 - 20:49:02 WIB
    3 Daerah Masuk Zona Merah Sebaran Covid-19 di Jabar
    Senin, 18 Juli 2022 - 11:57:27 WIB
    Tinjau Asset Kampar Di Jakarta, Pj. Bupati Kampar : Insya Allah Akan Dibangun Mess Kampar
    Kamis, 01 April 2021 - 18:07:21 WIB
    Kabupaten Kampar jadi Salah Satu pilot project TP2DD di Provinsi Riau
    Minggu, 23 Mei 2021 - 13:37:43 WIB
    Gubernur Riau Fasilitasi Kendaraan Untuk Warga Yang Ikut Vaksinasi Covid-19
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:55:43 WIB
    DPR : Goblok Kalau Takut Impor Minyak Mentah dari Rusia
    Rabu, 08 September 2021 - 15:36:18 WIB
    Pangdam III/Slw Berikan 2.000 Dosis Vaksin Bagi Siswa/Siswi SMP 6 & Masyarakat Garut
    Rabu, 11 Mei 2022 - 09:35:19 WIB
    Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Tidak Ditemukan ASN Pemkot Cimahi Yang Bolos
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved