Senin, 25 09 2023  
 
Konfirmasi Media Tidak Dibalas
32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan

Riswan L | Riau
Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB

KANTOR WALIKOTA BARU PEKANBARU DI TENAYAM RAYA.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp. 32.000.000.000 rawan disalah gunakan, pasalnya dana tersebut merupakan sisa dana DAK beberapa tahun Sebelumnya yang seharusnya terdapat dalam saldo kas Daerah, namun berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Riau tahun 2018 dana itu raib, karena tidak ditemukan dalam Kas, diduga menyimpang.

Diketahui atas audit BPK tahun 2018 itu, bahwa pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bendahara terkait, menyatakan bahwa dana DAK tersebut digunakan untuk kegiatan rutin pemerintah Kota Pekanbaru, sehubungan Pemerintah mengalami devisit keuangan.

Namun berdasarkan analisa dan telaah pihak BPK, tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut tidak dapat diterima, karena baik secara penggunaan maupun keberadaan dana DAK tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Atas informasi temuan BPK ini, awak media pun lakukan konfirmasi tertulis kepada Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.,M.T di bagian umum, kantor Walikota Pekanbaru beberapa minggu   yang lalu, amun hingga berita ini dimuat, Walikota Pekanbaru, Firdaus pun tidak bergeming.

Menurut pemerhati tindak pidana koruspi di Kota Pekanbaru, dana DAK adalah dana yang seharusnya digunakan untuk mendanai kegiatan fisik khusus urusan pemerintah daerah yang merupakan urusan pusat di daerah, sesuai ketentuan dan Juknis dana DAK, dan tidak boleh digunakan pada peruntukan lain, diluar DAK.

,"Dana DAK itu sudah diatur peruntukannya dan mekanisme penggunaanya, yang jelas itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain diluar DAK, apapun alasanya, karena di Perpres No.141 tahun 2018 itu sudah sangat jelas diatur," kata pemerhati korupsi itu.

Menurutnya jika terdapat dana DAK di kas Bendahara Umum Daerah, sisa penggunaan tahun-tahun berjalan, maka hanya boleh digunakan pada peruntukan yang sama sesuai kebutuhan daerah.

,"Peraturan memang memberikan peluang untuk digunakan Dana DAK pada peruntukan lain yang bersifat penunjang kegiatan sebesar 5%, sehingga jika benar Pemko Pekanbaru menggunakan dana DAK itu mencapai 35 Miliar, maka ini layak dipertanyakan," katanya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
    Rabu, 24 November 2021 - 09:13:07 WIB
    Terkendala Biaya Skripsi Anaknya, Guru Honor Tapteng Curhat Ke Bupati Dan Langsung Dibantu Rp 10 Jut
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:58:07 WIB
    Sinergis TNI-Polri, Bantu Warga Korban Bencana di Pandeglang
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:47:13 WIB
    Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul : Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Minggu, 04 April 2021 - 21:38:55 WIB
    Barikade 98 Berkomitmen Melawan Radikalisme
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:48:13 WIB
    Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H'
    Jumat, 28 Februari 2020 - 16:02:30 WIB
    Minim Kontribusi Daerah, Panglong Arang Meranti Terancam Ditutup
    Kamis, 24 Juni 2021 - 08:20:25 WIB
    Bupati Darma Wijaya Resmikan Masjid dan Pembangunan Jalan, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Bersyukur
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:41:42 WIB
    Main Nintendo Switch Semakin Seru Dengan Game-Game Berikut
    Kamis, 14 Juli 2022 - 18:44:09 WIB
    Pansus DPRD Jabar Konsultasi Ke Kementerian
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:24:40 WIB
    Desinfeksi Wabah Covid-19 di Area Publik
    Polres Kampar Bersama Seluruh Jajaran Desinfeksi Area Publik
    Rabu, 26 Mei 2021 - 18:56:12 WIB
    Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Terkait Penggunaan Dana Desa
    Senin, 24 Agustus 2020 - 08:18:20 WIB
    Joseph Hutabarat Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Kejadian Luar Biasa
    Rabu, 22 September 2021 - 08:26:33 WIB
    Mengenal Lebih Jauh Brownies dan Bolu Gulung Buatan Napi Lapas Cilegon
    Jumat, 31 Maret 2023 - 19:17:17 WIB
    Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved