Rabu, 24 April 2024  
 
Momun Murod Bilang UU CK Membuat Tidak Ada Kebun Ilegal
Masyarakat Kecewa DLHK Riau Biarkan Kebun Ilegal Beroperasi Diarea Hutan Negara

Rahmad | Riau
Selasa, 27 April 2021 - 20:24:16 WIB

Plang Dipasang Oleh DLHK Riau bersama MMP , Tidak  Berfungsi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Permasalahan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Riau seakan tidak tersentuh hukum membuat masyarakat kecewa kepada aparat penegak hukum di bidang kehutanan.

Yang sangat mencolok dan menjadi perhatian publik saat ini adalah lahan Ex area PT.Rimba Seraya Utama di Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Area seluas 12.600 Hektar tersebut yang konon sudah ditanami kelapa sawit tanpa izin oleh beberapa perusahaan seperti PT.Sarindo ( Ayau ), PT.Central ( Johanes )hingga kini masih beroperasi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang diamanahkan untuk menjaga lahan ini pun seolah tidak berdaya dalam menagamankan Aset negara ini.

Bahkan sebelumnya DLHK Provinsi Riau telah membentuk Kelompok Masyarakat Tempatan yang bernama Masyarakat Mitra Polhut ( MMP ) dengan SK tanggal 10 November 2020 ditandatangani oleh Kadis DLHK Riau Mamun Murod.

MMP ditugaskan untuk menjaga , mengawasi bahkan menangkap dan menagamankan barang bukti  dan siapapun yang menganggu lahan tersebut.

Namun fakta dilapangan MMP yang melakukan tugasnya mengawasi dan menjaga Aset negara dengan biaya sendiri malah kecewa karena setelah Oknum-oknum yang masih menguasai Kebun ilegal tersebut di tangkap tangan oleh MMP malah di biarkan oleh DLHK Prov Riau.

Permasalahan tidak berhenti sampai disitu saja, saat ini antar masyarakat terjadi konfil di atas lahan tersebut , saat ini bahkan ada masyarakat yang sudah dilaporkan ke Polda oleh Oknum kelompok Tani yang menguasai Aset negara ini. Masyarakat tempatan dituduh mencuri TBS. Padahal Oknum pelapor juga sangat diragukan alas Haknya, karena lahan tersebut adalah milik negara.

Kekecewaan masyarakat tempatan disampaikan oleh H.Hanafi kepada media pada Selasa 27/04/2021. Hanafi menyatakan sangat kecewa kepada DLHK yang justeru membiarkan lahan aset negara dan Kebun sawit ilegal ini tetap di kuasai secara ilegal.

" Ya kita sangat kecewa lah Pak, masyarakat tempatan berusaha melarang sesuai aturan, namun DLHK mengizinkan," katanya melalui pesan WA.

Ia menambahkan Plang yang dipasang disetiap sudut jadi percuma saja dan hanya membuat malu kami masyarakat yang sudah bersusah payah membantu penegak hukum.

Hanafi yang merupakan ketua MMP ini juga berharap agar ada kejelasan masalah hukum dan status kebun kepala sawit yang sudah ditanami secara ilegal di Area ini, agar masyarakat tempatan jangan menjadi korban. " Kami di suruh menjaga, namun upaya kami menjaga sia-sia belaka," ucapnya.

Mamun Murod Kadis DLHK Prov.Riau yang dikonfirmasi mangelak dan menyuruh media datang kekantor dan meminta penjelasan kepada kepala bidang.

" Bapak bisa minta penjelasan langsung ke kepala bidang dikantor, kalau lewat sms terlalu panjang," ucapnya membalas Chat WA.

Ketika disinggung ketidakmampuan DLHK menegakkan hukum atas kebun sawit ilegal, Mantan kadishut Kep.Meranti ini menepis dan mengatakan jangan seudjon, sambil memberi alasan bahwa UU Cipta Kerja sekarang yang membuat semua kebun tanpa izin jadi legal.

" Bapak sebaiknya jangan suudzon, karena berdasarkan UU CK sekarang tidak ada lagi istilah kebun Ilegal, yang ada hanyalah keterlanjuran," ucapnya mengakhiri.***










comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:05:43 WIB
    Bupati Rokan Hilir Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
    Senin, 24 Agustus 2020 - 17:17:58 WIB
    Masyarakat Desa Pulau Birandang Akan Laporkan PT. SPS ke Polda Riau
    Senin, 28 September 2020 - 16:52:36 WIB
    Yasonna Siap Hadapi Tommy di PTUN soal Berkarya Muchdi Pr
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:22:16 WIB
    Kejari Bengkalis Naikan Status Perkara Duri Islamic Center
    Jumat, 07 Juli 2023 - 11:08:06 WIB
    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Tinjau Puskesmas dan Kantor Camat
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:24:00 WIB
    Polisi Catat 92 Aksi Libatkan Kelompok Separatis Teroris di Papua Sepanjang Tahun 2021
    Selasa, 04 Oktober 2022 - 06:50:42 WIB
    DPP GPSH Desak Jokowi & Kapolri Copot Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:23:33 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli dan Ikhlas Tanpa Batas, Ibu Hetty Andika Perkasa Bantu Tenaga Kesehatan
    Selasa, 02 Februari 2021 - 13:34:40 WIB
    Komsos sebagai sarana Kebersamaan Babinsa dengan tokoh Masyarakat Desa
    Kamis, 11 Februari 2021 - 16:39:40 WIB
    Sambut Kunker Pangdam I/BB,
    Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Paparkan Covid-19
    Jumat, 24 Juli 2020 - 16:39:00 WIB
    SK Definitif DPC MOI Sumbawa Terbit, komitmen Besarkan MOI Menjadi Tantangan
    Minggu, 02 Januari 2022 - 16:07:23 WIB
    Bupati Rohil Tinjau Kapal Ilegal Fishing Hasil Tangkapan Nelayan
    Kamis, 11 Februari 2021 - 09:12:07 WIB
    Walikota Pekanbaru Kembali Rotasi Pejabat Eselon III dan IV
    Kamis, 29 April 2021 - 07:18:05 WIB
    Komisi IV: Pengelolaan Jalan di Jabar Dapat Tiru Pemprov DKI
    Senin, 31 Mei 2021 - 20:53:32 WIB
    Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Gelar Rajia Prokes, 2 Orang Positif
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved