Dalam rangka Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementrian PUPR dibeberapa wilayah di Dumai untuk meninjau Instalasi Pengolahan Air Sistem Penyediaan Air Minum (IPA SPAM) dengan Skema Nasional Urban Water Supply Project (NU">
Kamis, 25 April 2024  
 
Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementerian PUPR di Kota Dumai Untuk Meninjau IPA SPAM

| Riau
Jumat, 23 April 2021 - 14:47:00 WIB


TERKAIT:
   
 
DUMAI  | TIRASKITA.COM -  Dalam rangka Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementrian PUPR dibeberapa wilayah di Dumai untuk meninjau Instalasi Pengolahan Air Sistem Penyediaan Air Minum (IPA SPAM) dengan Skema Nasional Urban Water Supply Project (NUWSP) 50 liter perdetik di Km12 Jalan Raya Bukit Timah Kota Dumai. Kamis, (22/4).

Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementrian PUPR  Ir. Yudha Mediawan ,M. Dev, Plg, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Riau Ir. Ichawanul Ihsan beserta rombongan, disambut oleh Asisten II Setdako Dumai H. Syahrinaldi S. Sos, M, Si, Plt Kepada Dinas PUPR Kota Dumai Zulkarnain, S. sos, M, Si, Kabid Cipta Karya Riau Satrya Alamsyah, ST, MT dan Direktur PDAM Dumai Agus Adnan, ST.

Wali Kota Dumai yang di wakili oleh Asisten II Setdako Dumai H. Syahrinaldi S. Sos, M, Si, menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan bantuannya dalam proyek Pembanguan SPAM NUWSP 50 liter perdetik yang merupakan Hibah Bank Dunia.

"Mudah-mudahan dengan kunjungan ini, Kita mendapat dukungan dan bantuan dari Kementrian PUPR dalam merealisasikan pelayanan air bersih ke masyarakat," harapnya.

Beliau juga menyampaikan harapan adanya dukungan lanjutan dari APBN dalam pengembangan SPAM di Kota Dumai, khususnya membantu jaringan pipa distribusi kemasyarakat.

"Pemko Dumai terus berupaya bagaimana memberikan pelayanan yang baik, sehingga kedepannya masyarakat bisa mendapatkan air bersih yang selama ini didamba-dambakan," pungkas H. Syahrinaldi.

Proyek ini terdiri dari pembangunan IPA jenis Nano Filter (HFNF) 50 Liter perdetik, pembangunan intake, jaringan pipa transmisi dan juga pipa distribusi utama sepanjang 15 km dengan nilai kontrak 36 milyar rupiah dan direncanakan akan selesai pada bulan Juni tahun 2021.
 
Dijelaskan juga bahwa penggunaan IPA Nano Filter ini merupakan pertama kali digunakan di Indonesia yang merupakan teknologi pengolahan air terbaru dari Belanda.

Dengan biaya operasi pemeliharaan (OPEX) berkisar dari Rp 1.700 – Rp. 2.000 per meter kubik.

Menurut Direktur Air Minum Kemetrian PUPR
Ir. Yudha Mediawan ,M. Dev, Plg, harga operasional tersebut  murah dibandingkan biaya operasi pemeliharaan dengan menggunakan instalasi konvensional yang harga nya bisa mencapai Rp. 9000 per meter kubik.

"Jika terealisasi seperti demikian, IPA Nano filter ini bisa menjadi pilot project untuk pengolahan air gambut di wilayah Indonesia lainnya," imbuhnya.

Disela-sela kunjungan, Plt Kadis PUPR Kota Dumai Zulkarnain, S. Sos, M, Si menyerahkan IMB bangunan proyek tersebut  kepada Direktur Air Minum Kementrian PUPR Yudha Mediawan.

Plt Kadis PUPR Kota Dumai melalui Kabid Cipta Karya Riau Satrya Alamsyah, ST, MT mengatakan, Terimakasih atas kedatangan Direktur Air Minum Kementerian PUPR beserta rombongan.

"Semoga progres proyek pembangunan IPA SPAM dengan kapasitas 50 Liter perdetik, dimana itu sama dengan 8000 sambungan kerumah pelanggan," sebutnya.

IPA SPAM ini diharapkan menjadi pilot projek bagi pembangunan SPAM lain yang air bakunya
Mirip air yang ada di Kota Dumai yaitu bergambut.

"Dengan air gambut ini, Kita harapkan dengan teknologi Nano Filter, Kita bisa mendapatkan harga operasional pemeliharaan yang jauh lebih murah dibandingkan menggunakan bahan kimia," pungkas Riau Satrya Kabid Cipta Karya PUPR Kota Dumai.

Direktur PDAM Dumai Agus Adnan, ST juga berkesempatan menyampaikan kepada Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR terkait dengan progres pembangunan serta pelayanan air bersih yang sudah berjalan dengan baik serta langkah-langkah yang akan ditempuh dalam merealisasikan serta meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih.*(red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 28 September 2020 - 12:35:27 WIB
    Dakwah UAS Dikawal Marinir, DPR Sebut untuk Cegah Penyerangan
    Jumat, 28 Januari 2022 - 11:15:11 WIB
    Babinsa Koramil Waled laksanakan Karya Bakti
    Selasa, 05 Januari 2021 - 22:33:44 WIB
    Polda Metro Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Habib Rizieq
    Senin, 06 Januari 2020 - 08:47:14 WIB
    LAN Riau Apresiasi Wagub Riau
    Bebaskan Riau Dari Bahaya Narkoba
    Rabu, 06 Maret 2024 - 13:35:36 WIB
    Respon Cepat Dandim 0620/Kab Cirebon, Tinjau Lokasi Imbas Banjir
    Rabu, 22 April 2020 - 13:35:28 WIB
    PAKET SEMBAKO
    Bantu Warga Hadapi Pandemi Covid-19, Jajaran Polres Nias Sumbangkan 800 Kg Beras
    Rabu, 30 Desember 2020 - 12:11:16 WIB
    Polisi Sebut Gisel Dijerat UU Pornografi karena Kirim Video Mesumnya ke MYD
    Sabtu, 07 Maret 2020 - 09:56:20 WIB
    MENGENAL VIRUS CORONA BUKAN VIRUS DENGUE.
    Wajib BACA : Penjelasan Tentang Virus Corona
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16:28 WIB
    APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
    Minggu, 07 Maret 2021 - 22:47:33 WIB
    114 UMKM Sergai Terima Bantuan Stimulus
    Minggu, 19 April 2020 - 10:13:45 WIB
    “Stop Menggunakan Pasal 111, 112, 113 & 114 Untuk Menahan dan Memenjarakan Penyalahguna.”
    Kamis, 01 April 2021 - 20:06:25 WIB
    4 Pemain Judi Domino Dikedai Tuak, Diciduk Tim Opsnal Polsek Siak Hulu
    Selasa, 14 Juli 2020 - 10:27:49 WIB
    Gubernur Jabar Sebut Tiga Rumus Pariwisata Aman di Masa AKB
    Kamis, 18 Februari 2021 - 21:38:21 WIB
    Pengacara Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Menangkan Dua Perkara Banding
    Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41:25 WIB
    AKSI SANG TOKOH AGAMA YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN
    Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved