Sejumlah pejabat di Provinsi Riau dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dikabarkan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilm">
Kamis, 01 Juni 2023  
 
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?

rahmad | Riau
Rabu, 14 April 2021 - 08:33:45 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Sejumlah pejabat di Provinsi Riau dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dikabarkan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi.

Pejabat yang dipanggil dari dari ULP Provinsi Riau, Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis, Pemko Dumai, Pemkab Indragiri Hilir. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Siak dipanggil, Jumat (9/4/2021) lalu.

Informasi dihimpun, pemanggilan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau intervensi terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di sejumlah daerah di Riau. Hilman disebutkan menerima success fee dari perusahaan titipan yang menang lelang, berkisar 5 sampai 10 persen dari nilai kontrak.

Terkait hal itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto, yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahuinya dan enggan menanggapinya. "Kalau Kejagung, silahkan konfirmasi ke sana," ucap Raharjo.

Kejagung melalui Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) menerbitkan surat perintah klarifikasi nomor PRINT-43/H/Hjw/03/2021 tanggal 19 Maret 2021. Berdasarkan surat itu, sejumlah pihak yang diduga terkait diklarifikasi.

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, belum ada jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca.

Sementara, Hilman Azazi, yang saat ini menjabat Kepala Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejati Nusa Tenggara Barat, enggan berkomentar banyak terkait hal itu. "Biar nanti proses yang menentukan, ada apa nggak (terima success fee)," ucap Hilman singkat, Selasa (13/4/2021).

Diketahui, saat menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau, Hilman justru getol mengusut dugaan bagi-bagi fee proyek tahun 2014 -2019 di Kabupaten Bengkalis. Ketika itu, pejabat dan pengusaha di Bengkalis dimintai keterangan.

Pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari laporan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Laporan dilanjutkan ke Kejati Riau untuk melakukan penyelidikan.

Sebelumya, jaksa penyelidik Pidsus Kejati Riau sudah mengklarifikasi Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkalis, Ardiansyah, dan anggota DPRD Bengkalis yang juga merupakan Ketua Komisi II, Ruby Handoko alias Akok.

Tim jaksa penyidik di bawah pimpinan Hilman juga mengumpulkan dokumen dan dokumen proyek yang telah didapat dicocokkan untuk mengetahui adanya tindak pidana.

Pencocokam itu terkait dengan kontrak proyek, Owner Estimate (OE) atau perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas, dan juga melakukan uji petik.

"Nanti kalau di sana ada rekayasa dalam pelaksanaan pengadaannya. Kita nilai penawarannya, nilai 0,123-nya, dan melihat dokumen-dokumen yang ada. Dokumennya tidak semua yang kita lihat, jadi yang kita curigai saja. Intinya masih pendalaman," kata Hilman ketika itu.***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Sabtu, 20 November 2021 - 08:57:52 WIB
    Petani Muda Perlu Edukasi Bertani Pada Era Digital
    Senin, 21 November 2022 - 10:45:09 WIB
    LSM IPPH Desak Kajati Riau Panggil Dan Periksa Satker NVT Dan Mario PPK BWSS
    Laporan LSM-IPPH Terkait Kegiatan BWSS, Sedang Ditelaah Pidsus Kajati Riau
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:19:14 WIB
    Mantan Bupati Kuansing Divonis Ringan dari Tuntutan Jaksa
    Kamis, 05 Maret 2020 - 10:46:45 WIB
    Kerjasama Polres Kampar Dalam Penanganan Karhutla
    Kapolres Kampar turun lapangan tinjau lokasi Karhutla.
    Kamis, 31 Maret 2022 - 08:55:36 WIB
    Pemko Terbitkan SE Pedoman Aktivitas Selama Ramadhan 1443 H, Berikut Aturannya
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:13:03 WIB
    Satgas Gugus Covid-19 Kampar Gelar Rakor Penanganan Covid – 19
    Selasa, 22 November 2022 - 07:41:37 WIB
    Komjen Agus Diduga Diguyur Miliaran Rupiah dari 5 Tambang Ilegal, Irjen Herry Rudolf Ikut Terseret?
    Rabu, 20 Juli 2022 - 17:34:28 WIB
    Sidak di Bandung, Wamenkumham Tinjau Pelayanan Publik
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:05:43 WIB
    Bupati Rokan Hilir Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
    Senin, 02 November 2020 - 10:27:15 WIB
    Team Tiraskita.com Perwakilan Jawa Barat Silaturahmi Dengan Pemred
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:08:01 WIB
    Jokowi Beri Selamat ke Joe Biden yang Resmi Dilantik Jadi Presiden AS
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:03:18 WIB
    Warga Minta PLN Segera Perbaiki
    Kabel PLN Ancam Keselamatan Warga Desa Masundung
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:45:00 WIB
    Gubernur Riau Serahkan Bantuan 10 Unit Mesin Kapal Untuk Nelayan Rohil
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:31:33 WIB
    Wujud Negara Hadir Polri Gelar Operasi Yustisi, Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protkes
    Selasa, 30 November 2021 - 13:58:16 WIB
    Bupati Kampar Rapat Paripurna DPRD Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved