Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengoptimalkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 sampai dengan ke tingkat RT.
Sabtu, 25 Maret 2023  
 
Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Inhil Optimalkan PPKM

Rahmad | Riau
Kamis, 08 April 2021 - 19:15:09 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL | TIRASKITA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengoptimalkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 sampai dengan ke tingkat RT.

"Kami terus optimalkan penerapan PPKM berbasis mikro dengan pembuatan Posko di tingkat RT" kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, M.Hum.

Posko PPKM berbasis mikro ini ditempatkan di RT yang warganya terdapat suspek Covid 19 yang bertujuan membantu Satgas Covid 19 melakukan pelacakan kontak erat dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai petugas tracer nya.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membantu Satgas Covid 19 melakukan pelacakan kontak erat untuk kemudian dilakukan isolasi mandiri dan pengawasan ketat," ujarnya.

Petugas di Posko PPKM berbasis mikro memiliki tugas melarang kerumunan, membatasi keluar masuk wilayah RT, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid 19.

"Fokus petugas pada PPKM berbasis mikro adalah membatasi warga masyarakat keluar masuk wilayah RT dan juga meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid 19," tutur Kapolres.

"Saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan wilayah Inhil dengan beberapa kegiatan, diantaranya melakukan sosialisasi serta edukasi penerapan protokol kesehatan Covid 19 kepada masyarakat," jelasnya.

Sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan diantaranya, membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat, tidak berkerumunan, membatasi kegiatan masyarakat, mengecek suhu masyarakat yang datang, membatasi keluar masuk masyarakat.

"Ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri yang mana telah mengeluarkan Instruksi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," tukas Kapolres Inhil. (Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  •  
     
     
    Senin, 01 November 2021 - 09:55:52 WIB
    Dengan Sederhana, Lanud S Sukani Gelar Syukuran HUT Pomau
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:57:27 WIB
    SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat
    Kamis, 07 April 2022 - 10:53:23 WIB
    KTT G20: AS akan boikot pertemuan di Indonesia bila Rusia datang dan tidak dikeluarkan dari G20
    Senin, 31 Mei 2021 - 18:05:15 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Masyarakat Desa
    Jumat, 14 Februari 2020 - 23:27:44 WIB
    Bersilaturahmi, Pemda Minta IWO Kuansing Jadi Kontrol Sosial Penyeimbang
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:46:08 WIB
    Kata Ganjar Soal Kemungkinan Tak Didukung PDIP di Pilpres 2024
    Senin, 31 Januari 2022 - 13:19:18 WIB
    Satpom Lanud S. Sukani Mengadakan Apel Kendaraan
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:03:18 WIB
    ADVERTORIAL
    Satgas Covid-19 Inhil Ungkap Alasan Sejumlah Bantuan Belum Disalurkan
    Jumat, 19 November 2021 - 17:41:46 WIB
    Sefianus Zai, SH.,MH. Ketua DPD Anti Narkotika Prov Riau, Minta Polda Dan Polresta Sapu Bersih Pekat
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:09:40 WIB
    Hati-Hati! Penyakit Donovanosis yang Mampu Gerogoti Alat Kelamin Manusia
    Rabu, 05 Januari 2022 - 10:59:35 WIB
    Malam ini Jambi dan Riau Teken Kerja Sama antar Daerah
    Selasa, 06 April 2021 - 22:21:27 WIB
    Warga Nias Selatan Tangkap Tangan Oknum Polisi Di Jalan Bawa Narkoba
    Rabu, 22 Februari 2023 - 11:07:45 WIB
    Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Loloanaa Idanoi Gunung Sitoli Idanoi
    Desak Polda Sumut Melalui Polres Nias Panggil Dan Periksa EB, OB Dan LOB
    Rabu, 09 September 2020 - 09:40:29 WIB
    Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 04:19:32 WIB
    Polisi Cetak Buku Rekening 'Gendut' Cleaning Services Kejagung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved