Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengoptimalkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 sampai dengan ke tingkat RT.
Jum'at, 26 April 2024  
 
Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Inhil Optimalkan PPKM

Rahmad | Riau
Kamis, 08 April 2021 - 19:15:09 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL | TIRASKITA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengoptimalkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 sampai dengan ke tingkat RT.

"Kami terus optimalkan penerapan PPKM berbasis mikro dengan pembuatan Posko di tingkat RT" kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, M.Hum.

Posko PPKM berbasis mikro ini ditempatkan di RT yang warganya terdapat suspek Covid 19 yang bertujuan membantu Satgas Covid 19 melakukan pelacakan kontak erat dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai petugas tracer nya.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membantu Satgas Covid 19 melakukan pelacakan kontak erat untuk kemudian dilakukan isolasi mandiri dan pengawasan ketat," ujarnya.

Petugas di Posko PPKM berbasis mikro memiliki tugas melarang kerumunan, membatasi keluar masuk wilayah RT, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid 19.

"Fokus petugas pada PPKM berbasis mikro adalah membatasi warga masyarakat keluar masuk wilayah RT dan juga meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid 19," tutur Kapolres.

"Saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan wilayah Inhil dengan beberapa kegiatan, diantaranya melakukan sosialisasi serta edukasi penerapan protokol kesehatan Covid 19 kepada masyarakat," jelasnya.

Sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan diantaranya, membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat, tidak berkerumunan, membatasi kegiatan masyarakat, mengecek suhu masyarakat yang datang, membatasi keluar masuk masyarakat.

"Ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri yang mana telah mengeluarkan Instruksi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," tukas Kapolres Inhil. (Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:14:15 WIB
    Puluhan Kepsek SMP di Inhu Mundur, Alasannya Diperas Oknum Jaksa ?
    Senin, 21 Juni 2021 - 15:54:45 WIB
    Gubri Resmi Melantik H. Sukiman dan H. Indra Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohul
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:46:24 WIB
    Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:47:13 WIB
    Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul : Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan
    Rabu, 19 Februari 2020 - 13:28:57 WIB
    RAPIMNAS PERMAHI Se-Indonesia
    DPC PERMAHI Pekanbaru mengikuti RAPIMNAS PERMAHI Di Palembang
    Minggu, 01 November 2020 - 06:51:35 WIB
    Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:36:06 WIB
    Polsek Firdaus Lakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19
    Selasa, 15 Desember 2020 - 12:51:33 WIB
    Wisma di Inhil Kebakaran, Jasad 6 Tamu Ditemukan Menumpuk di Ujung Lorong
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:58:45 WIB
    Kunjungi Papua, Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi TNI-Polri
    Senin, 07 September 2020 - 16:34:37 WIB
    Koramil Beber Kodim Kab Cirebon Sediakan Jaringan Wifi, Bantu Para Pelajar Dalam Pembelajaran Jarak
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:36:21 WIB
    Menkeu: Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:46:05 WIB
    Hadiri Halal Bi Halal Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantan
    Plh. Bupati Ajak Bersama Cegah Penyebaran Covid-19
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:20:19 WIB
    Dugaan Korupsi Bea Masuk Emas Impor Senilai Rp47,1 Triliun, Libatkan Bea Cukai
    Kamis, 10 Maret 2022 - 21:21:54 WIB
    Pesan Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Saat Pimpin Rapat
    Sabtu, 16 November 2019 - 20:11:09 WIB
    Ratusan Peserta Akan Hadir
    MOI Akan Gelar Rakernas Pertama
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved