Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu Bank Pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang Mapolda R">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan

Rahmad | Riau
Selasa, 30 Maret 2021 - 21:43:25 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu Bank Pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang Mapolda Riau, jalan Pattimura no. 13 Kota Pekanbaru pada Selasa sore (30/03/2021).

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh  pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.  

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal  berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang  Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 - 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan  warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya. (humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  •  
     
     
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:39:12 WIB
    Permasalahan Irigasi Cipanas Indramayu Perlu Koordinasi Banyak Pihak
    Kamis, 17 September 2020 - 10:56:53 WIB
    Koeman Siap Tampung Suarez Bila Tak Laku Dijual
    Jumat, 05 April 2024 - 19:18:16 WIB
    Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
    Rabu, 27 Januari 2021 - 19:16:56 WIB
    Bupati Catur Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
    Kamis, 02 September 2021 - 17:04:52 WIB
    Personil Polres Banjar Polda Jabar, Berikan Bansos 50 Paket Sembako Ke Dusun Sukaharja Ditengah PPKM
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:27:05 WIB
    Barang Bukti Kebakaran Gedung Kejagung Ditemukan
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu
    Senin, 27 Januari 2020 - 08:57:17 WIB
    Hadiri Pelantikan Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau,
    Senator Riau Dr.Misharti: Narkoba Musuh Kita Semua
    Selasa, 24 November 2020 - 12:55:21 WIB
    Jalan Pemuda Meprihatinkan, Adanya di Wilayah Wali Kota Pekanbaru
    Senin, 08 Januari 2024 - 15:06:09 WIB
    Perolehan Bulan Dana PMI Kota Cimahi Tahun 2023 Melampaui Target
    Senin, 06 Januari 2020 - 08:47:14 WIB
    LAN Riau Apresiasi Wagub Riau
    Bebaskan Riau Dari Bahaya Narkoba
    Jumat, 01 April 2022 - 08:10:31 WIB
    DORONG PEMBANGUNAN KUALITAS SDM UNGGUL
    PEMKOT CIMAHI GELAR CIMAHI SCIENCEPRENEUR STEM FESTIVAL (IMPRESS) 2021/2022
    Senin, 12 Februari 2024 - 22:59:25 WIB
    Bawaslu Riau Menggelar Media Gathering, Sinergi Pengawasan Pemilu
    Kamis, 16 Juni 2022 - 10:13:55 WIB
    Pengarahan Binwassos Spotdirga Koopsud I di Lanud S Sukani
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:29:21 WIB
    Rizal Ramli Tuding Airlangga Hartarto Begal Digital, Golkar Marah Besar Siapkan Proses Hukum
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved