Beberapa bulan yang lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar. Yang mana pada saat itu di razia oleh BBKSDA berama T">
Selasa, 19 Maret 2024  
 
Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi

Rahmad | Riau
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR |TIRASKITA.COM  - Beberapa bulan yang lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar. Yang mana pada saat itu di razia oleh BBKSDA berama Tim Polda riau.

Namun beda halnya. Dengan para mafia Illegal Logging dan pengelolaan Illog di beberapa swomel di Desa Si Abu Kab. Kampar riau yang sampai saat ini masih beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat terkait.

Pantauan media ini beberapa bulan lalu ratusan tual kayu alam atau yang diduga ilegal berada di beberapa Swomel, milik Sofian, Iwan, Pak DE, Yusril dan Antan Di Desa Si Abu Kabupaten Kampar, Riau. Meski aparat setempat mengetahui bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang pernah melaporkan ke Polres kampar, namun hingga sampai saat ini belum pernah ada tindakan dari aparat terkait. Diduga kuat aktifitas penampungan pembalakan liar dan swomel pengelolan kayu alam sengaja di biarkan menjadi ladang upeti bulanan para oknum.

Meski hal ini sudah dijelaskan pada Pasal 50 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf (e) UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar, namun tetap saja terjadi pembalakan liar dan juga Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) adalah Izin untuk mengolah kayu bulat dan atau kayu bulat kecil. Juga pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Izin Industri Primer Hasil Hutan.

Aktifis LSM IPPH Rony BT, yang pernah membuat laporan resmi kepada kapolres kampar beberapa bulan yang lalu, kembali angkat bicara terkait keberadaan beberapa meja swomel yang menampung ratusan bahkan ribuan tual kayu Illog di wilayah kampar khususnya di desa si Abu.

Rony BT, menyampaikan kepada media, terkait persoalan tersebut diatas, memang sudah pernah kita laporkan ke polres kampar dan bahkan sudah viral di beritakan media, namun yang kita sayangkan kepada aparat terkait khusunya polres kampar belum pernah ada kita dengar ada tindakan terhadap Somel dan penampungan kayu tersebut bahkan sampai saat ini aktifitas mereka disana masih berjalan mulus, akibat tidak ada tindakan dari pihak aparat yang berangkutan.

Sambung Rony, kita tidak tau apa kendala dari aparat yang bersangkutan dan apa alasan hingga tidak ada tindakan, tapi kita dengar informasi di sekitar sana, diduga adanya oknum aparat terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga pihak polres takut mengambil tindakan.

Kita berharap kepada Pihak polres kampar dan aparat terkait lainnya, menghindari imek publik. Agar segera di berantas dan  menangkap para mafia Illog, meja somel dan pemilik swomelnya. Bila aparat di riau tidak bertindak khusus Polres Kampar, maka kita dari LSM segera suratin BBKSD riau dan pihak terkait lainnya. Tegas Rony.**

Sumber : Mediatransnews.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Senin, 21 November 2022 - 21:11:59 WIB
    Mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru
    Selasa, 07 September 2021 - 11:16:37 WIB
    Ketua KPK Sebut Setiap Mutasi Jabatan di Probolinggo Harus Seizin Suami Bupati
    Kamis, 21 Januari 2021 - 21:48:20 WIB
    Update Covid-19, Positif 137, Sembuh 96
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:20:19 WIB
    Dugaan Korupsi Bea Masuk Emas Impor Senilai Rp47,1 Triliun, Libatkan Bea Cukai
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:59:23 WIB
    Presiden Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina
    Kamis, 15 September 2022 - 14:07:16 WIB
    Prajurit dan PNS Kodam IV/Dip Ikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama TNI AD Dengan Bank Himbara
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:18:08 WIB
    HUKUM MATI MAFIA TANAH !!!
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:27:14 WIB
    Masyarakat Antusias Donorkan Darah Yang Diadakan Lemtari Kampar
    Senin, 09 November 2020 - 13:09:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Camat dan Babinsa Pos Namohalu Esiwa Membentuk Satuan Petugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:01:13 WIB
    Hotman Paris Rogoh Kocek Fantastis Demi Hadiahi Sang Putri
    Senin, 15 November 2021 - 08:50:30 WIB
    Selama dua Hari, Lanud S Sukani Bersama Perbakin Majalengka Gelar kegiatan Lomba Menembak 3SC Sugiri
    Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:10:10 WIB
    Terima Audiensi dari Fordas Cilamaya Berbunga, Komisi IV Dorong Penyusunan FGD Segera Terealisasi
    Minggu, 20 September 2020 - 01:48:47 WIB
    Persib Menang Telak 26-0 Atas Mandala FC Majalengka, Tuntaskan Perlawanan Bandung United 5-1
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:13:30 WIB
    Kodiklatad Peduli Pandemi Covid-19 Kembali Gelar Baksos donor Darah
    Rabu, 20 Mei 2020 - 11:48:30 WIB
    Mendengarkan Penjelasan DPR Dan Keterangan Presiden
    MK Panggil Jokowi Rabu Depan Untuk Hadir Dalam Sidang Gugatan Perppu Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved