Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 akan dilanjutkan pada tahun 2021. ">
Minggu, 28 Mei 2023  
 
13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini

Rahmad | Riau
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07:03 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar saat mengikuti acara Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla Tahun 2021 secara virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (9/2/2021). Selain Gubri, Rakorsus ini diikuti juga oleh 15 gubernur di Indonesia.

Adapun 13 kebijakan yang dimaksud diantaranya, pertama, melalukan pemerataan kembali daerah rawan bencana. Dua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.

Tiga, pelibatan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Provinsi Riau," jelasnya.

Empat, penyediaan alat pertanian di 12 kabupaten/kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.

Lima, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone) sehingga menciptakan ekowisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, garunggang dan lainnya.

Enam, pelibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tujuh, komitmen bersama pencegahan dan penaggulangan karhutla antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda dan pelaku usaha.

Delapan, sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan. Sembilan, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut.

Sepuluh, pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Sebelas, penegakan hukum dan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.

Dua belas, mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Tiga belas, penetapan status siaga darurat karhutla.

"Kami (Pemprov Riau) siap untuk menangani sekaligus melakukan sosialisasi penanggulangan bencana karhutla dari sekarang, serta sudah memberikan petunjuk kepada bupati/wali kota di Provinsi Riau," tutupnya.***

Sumber : mediacenter



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Kamis, 27 Februari 2020 - 16:24:57 WIB
    Kepala Bappenas Bertemu Badan Pangan Dunia FAO Bahas Kerjasama Bilateral
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:54:34 WIB
    Resmikan Musyawarah Kerja PMI Riau 2021, Gubri: Semoga Dapat Hasilkan Program Strategis dan Bernas
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:59:41 WIB
    Satgas Covid Denda 54 Pelaku Usaha Pelanggar PPKM Level IV
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:06:50 WIB
    AKA Mendukung Penuh KPK Melakukan Penyedikan Dugaan Korupsi Dalam Proses PBJ di Aceh
    Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:58:51 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Resmi Buka Bintal dan Disiplin bagi Pelajar SLTA
    Rabu, 11 Maret 2020 - 09:47:38 WIB
    SE-05/PJ/2020
    Data - data yang Perlu Penilaian DJP Jika Terindikasi Tidak Wajar
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:02:41 WIB
    Kota Cimahi Memulai Penyuntikan Vaksin Covid -19
    Plt. Walikota : Masyarakat Tidak Perlu Takut dan Ragu
    Senin, 08 Februari 2021 - 19:09:37 WIB
    Diduga Rugikan Negara,
    PJI-Demokrasi Laporkan Busrianto Mantan Kades Ke Kejati Riau
    Senin, 09 Januari 2023 - 16:43:35 WIB
    Gubernur Riau dan Pansel Bahas Jadwal Evaluasi Kepala OPD
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:47:09 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Rumbai
    Minggu, 17 Mei 2020 - 20:37:23 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kota Tangsel Dapat Sumbangan 1000 Paket Sembako dan Masker Dari Kemenkumham RI
    Kamis, 27 Januari 2022 - 18:46:16 WIB
    Wakil Bupati Ramah Tamah Bersama Pangkosekhudnas III
    Rabu, 30 November 2022 - 11:14:14 WIB
    Usai Pendataan Aset, Pemko Pekanbaru Bagikan Kembali Mobil Dinas Pejabat
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:49:01 WIB
    Bahasa Indonesia Identitas Kebangsaan dalam Gagasan Merdeka Belajar
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:15:20 WIB
    Mau Daftar PPK Pemilu 2024? Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPSnya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved