Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk  Hukum Daerah, Mirsahwal, serta Perancang Zonasi Bengkalis ">
Kamis, 25 April 2024  
 
Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis

Rahmad | Riau
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:36:10 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk  Hukum Daerah, Mirsahwal, serta Perancang Zonasi Bengkalis menerima kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis, yang bertujuan meminta masukan dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Bengkalis bertempat di ruang rapat POKJA 1 Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat siang (15/1).

Dalam sambutannya, Kabid Hukum menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis ke Kanwil Kemenkumham Riau dan mengharapkan DPRD Bengkalis untuk bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pembentukan Produk Hukum Daerah baik Pembuatan Naskah Akademik maupun Penyusunan Ranperda.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Bengkalis dipimpin Zuhandi bersama Anggota Komisi I DPRD Bengkalis lainnya. Turut hadir Kabag Umum Sekretariat DPRD Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
Zuhandi bersama Komisi I DPRD Bengkalis mengharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu Pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Perda inisiatif DPRD Bengkalis yang sudah masuk Propemperda Tahun 2021. Diantaranya rencana Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bengkalis.

Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, dilanjutkan diskusi dan pembahasan penyusunan Naskah Akademik.  
Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan/Ranperda sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Peraturan daerah yang disusun harus ada dasar yuridis Pembentukan Perda sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi maupun adanya alasan sosiologis, yuridis dan filosofis dalam Peraturan Daerah.

Dalam kunjungan ini Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan apresiasi yang baik dari para Pimpinan dan Anggota DPRD yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dan memberikan ucapan selamat buat Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil mendapat predikat WBK dan telah membangun aplikasi Pusaka Riau yang memudahkan Pemda/DPRD dan Masyarakat dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.(Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:04:24 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama Kepala Daerah
    Rabu, 16 Desember 2020 - 13:26:51 WIB
    Ingin Urus Izin Nomor Induk Berusaha, Begini Syarat dan Prosedurnya
    Kamis, 09 April 2020 - 12:51:02 WIB
    Menjamurnya Gelper Berbau Judi Kian Marak
    Dimusim Wabah Corona Judi Gelper Tetap Operasional
    Senin, 16 Oktober 2023 - 08:19:45 WIB
    Wagub Riau Ingin Generasi Muda Produktif dan Peduli Sejarah
    Jumat, 17 April 2020 - 19:23:48 WIB
    Rekapitulasi Data Covid-19
    Pasien Sembuh COVID-19 Naik Pesat Jadi 548, Meninggal 496, Positif 5.516 – #AYOJAGAJARAK
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:42:15 WIB
    2 Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Diwilayah Desa Petapahan
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:44:53 WIB
    Ade Kaca. SE Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Garut
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:18:41 WIB
    Tahun 2021 Polda Riau Tangani 20 Kasus Karhutla
    Selasa, 13 April 2021 - 07:17:44 WIB
    Bupati dan Wabup Sergai Tinjau Pelaksanaan Ujian SMP
    Jumat, 12 Maret 2021 - 00:44:57 WIB
    Tak Jalankan Perintah OJK
    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa
    Senin, 15 Juni 2020 - 11:28:52 WIB
    DPD Lemtari Kampar Rencanakan Kegiatan Donor Darah
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 10:33:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Warga Bergotong Royong Laksanakan Pembersihan Jalan
    Selasa, 29 Juni 2021 - 09:01:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Rapat Pleno TPAKD Semester I Tahun 2021
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:18:45 WIB
    Waspada Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved