Minggu, 04 Juni 2023  
 
Penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal
Kebun Sawit PT Safari Riau Terindikasi dalam HPK

Riswan L | Riau
Jumat, 28 Februari 2020 - 08:18:37 WIB

Foto Kebun Sawit PT Safari Riau
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu penertiban penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal terhadap perusahaan perkebunan yang terindikasi masuk pada kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Seperti disebutkan Ir. Ganda Mora, M.Si dari Lembaga Indenpenden Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Kriminal, Ekonomi (IPSPK3) RI hasil investigasinya setelah melakukan pemetaan sebagian lahan sawit PT. Safari Riau di Kabupaten Pelalawan terindikasi berada dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK) seluas 700 ha, tanpa izin pelepasan kawasan kehutanan dari KLHK.

PT. Safari merupakan anak perusahaan PT. ADEI PLANTATION Group (Perusahaan milik Malaysia) yang berdomisili yang berkantor Jalan Tuanku Tambusai Komplek taman Anggrek Pekanbaru.

KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/ 2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi, antara lain menyatakan bahwa permohonan pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) untuk perkebunan kelapa sawit yang telah diajukan sebelum berlakunya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 pada kawasan HPK yang tidak berhutan (tidak produktif).

Ganda Mora menyikapi ini adanya kepentingan pejabat daerah dalam pengelolaan kebun tersebut. Hal ini terlihat karena perusahaan telah menguasai lahan kurang lebih 10 tahun baru akan mengusulkan pelepasan hutan, KLHK kecolongan membuat perusahaan mengakibatkan kerugian negara akibat tidak membayar pajak (PPh, PHTB dan retribusi penggunaan air),” sebutnya sambil minta KLHK tidak mengeluarkan izin pelepasan hutan sejalan dengan Intruksi Presiden (Inpres No 8/2018).

Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution mengatakan, Satgas terpadu yang tergabung di dalamnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, sedang memonitoring lahan-lahan perusahaan ilegal dan yang berada dalam kawasan hutan.

“Kita sudah menurunkan tim sebagai mata dan telinga untuk mendapatkan data akurat di lapangan. Data awal 99,9 persen sudah benar,” kata Edy.

Menurut Edy, penertiban kawasan ilegal sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki izin akan ditindak tegas.

“Baik itu izinnya bodong atau memang tak memiliki izin sama sekali. Kita sikat habis, karena sudah merugikan negara,” terang Edy.

Dia menyebutkan, Satgas tersebut dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ada 40 orang. Tim itu sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Saat ditanyai perusahaan mana saja yang diduga ilegal, Edy masih merahasiakannya. Tim ini terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019.

Berdasarkan catatan KPK, ada 1,2 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin, dan masuk dalam kawasan hutan. Pemprov Riau diminta untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut. Selain masyarakat, paling besar lahan tersebut dikuasai perusahaan tanpa izin, dan ditanami kebun kelapa sawit. Bahkan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) selama menguasai kawasan hutan dan menjadikannya kebun kelapa sawit.

Gubernur Riau H. Syamsuar menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban perkebunan ilegal.

“Iya, kami akan menertibkan perkebunan yang ilegal,” ujar Syamsuar di kantor Gubernur Riau.

Sebelumnya, KPK mendorong Pemprov Riau untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut. Hal itu dikatakan Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, saat berkunjung ke Riau, Kamis 2 Mei 2019 lalu.

“Dalam catatan kami ada 1,2 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Alex.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Senin, 01 Februari 2021 - 17:03:03 WIB
    Kondisi Telungkup,
    Wagiran Warga Desa Simpat Empat Ditemukan Tewas
    Rabu, 11 Januari 2023 - 13:15:24 WIB
    Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Untuk Dijual Organ Tubuhnya
    Selasa, 26 Mei 2020 - 13:57:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Corona Sulit Dihentikan, Begini Anjuran Dokter...Bacalah
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:54:55 WIB
    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
    Minggu, 20 September 2020 - 11:44:01 WIB
    Dituding Tidak Punya Legalitas
    PT.Diamond Raya Timber Sampaikan Pernyataan Resmi
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:49:10 WIB
    Anggota Dewan Jawa Barat Menerima Audensi Serikat Pekerja K-SPSI
    Selasa, 22 Maret 2022 - 14:08:55 WIB
    Peringati Hari Air Dunia, Masyarakat Harus Lebih Peduli Dengan Alam
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:41:24 WIB
    Dicari Polisi, Ini Sosok Erwan Pemimpin Deklarasi Tentara Allah
    Kamis, 24 September 2020 - 13:37:18 WIB
    Kejagung Buka Suara soal ST Burhanuddin di Kasus Pinangki
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:59:36 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Masyarakat Patuhi Protokoler Kesehatan
    Jumat, 21 April 2023 - 14:35:37 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Cek Pospam Arus Mudik/Balik Lebaran 1444 H
    Sabtu, 05 November 2022 - 15:11:58 WIB
    Korea Memanas! AS Siap Terjunkan Pesawat Pengebom Strategis
    Senin, 09 November 2020 - 15:41:32 WIB
    Imingi Makan Mie Rebus dan Nonton Film Porno, Supir Truk Sodomi Bocah di Padang
    Kamis, 17 September 2020 - 08:28:52 WIB
    Polda Riau Ungkap Transaksi Narkoba, 3 Orang Diamankan Di Hotel GC Imperial KTV
    Senin, 15 November 2021 - 08:48:38 WIB
    Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Nataru, Pemko Sesuaikan Kebijakan Dengan Pusat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved