Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Operasi Justisi Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabun">
Sabtu, 27 April 2024  
 
20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar

Rahmad | Riau
Jumat, 08 Januari 2021 - 11:18:28 WIB


TERKAIT:
   
 

BANGKINANG KOTA | TIRASKITA.COM - Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Operasi Justisi Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar.

Operasi Justisi ini dipimpin Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan dihadiri Kasatpol PP Kampar diwakili Kabid Penegakan Perda Syawir Dt. Tandiko, Kasi Pengujian Dishub Kampar Muslim S.Sos, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Intelkam AKP Achri Dwi Yunito SIK, Kasubbag Hukum AKP Masrial, Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Ismadi dan Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo.

Tim Justisi Gabungan ini terdiri dari Personil gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota sebanyak 46 orang, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 9 orang, Personel Satpol PP Kampar sebanyak 20 orang dan Personel Dishub Kampar sebanyak 6 orang.

Perangkat sidang untuk pemberian sanksi bagi pelanggar berasal dari Pengadilan Nereri Bangkinang yaitu Hakim Syofia Nisra SH, MH didampingi Panitera Pengganti Yasman SH, serta dari Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus sdr. Haris Jasmana SH.

Operasi Justisi ini diawali dengan pemberian APP atau arahan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK dan diikuti seluruh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan Operasi Justisi ini.

Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar menyampaikan tentang teknis kegiatan, sasaran dan cara bertindak, selain itu anggota juga diingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sungguh-sungguh namun tetap santun dan humanis.

Setelah APP dilakukan pembagian tugas terhadap masing-masing personel yang terlibat yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, selanjutnya dilakukan razia terhadap pengunjung pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ditempat keramaian.

Dalam Operasi Justisi kali ini dilakukan penindakan terhadap 28 orang pelanggar protokol Kesehatan, dengan rincian pemberian Sanksi Sosial sebanyak 20 orang berupa sanksi menyapu jalan dan membersihkan lingkungan sekitar Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

Penerapan Sanksi Denda dilakukan melalui sidang ditempat dengan Hakim Syofia Nisra SH, MH dan Panitera Pengganti Yasman SH, jumlah pelanggar yang diberikan sanksi denda sebanyak 8 orang dengan membayar uang denda sebesar Rp 50 ribu perorang dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 400.000,-.

Terhadap pelanggaran ringan seperti mengenakan masker tidak sesuai petunjuk, diberikan teguran lisan dan mereka diminta untuk mengenakan maskernya dengan benar.

Kegiatan Operasi Justisi Penerapan Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar ini berakhir pada pukul 10.15 Wib, yang ditutup dengan Apel Konsolidasi dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:59:07 WIB
    Kemenkumham Selesaikan 88,40% Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
    Selasa, 29 Desember 2020 - 19:12:09 WIB
    Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Menyalurkan Bantuan
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:16:25 WIB
    Dalam Kunjungan Kerjanya di UPTD Dukcapil Kecamatan Pinggir
    Plh.Bustami Tegaskan ā€œJangan Mempersulit Dan Berikan Pelayanan Terbaikā€
    Selasa, 25 Januari 2022 - 08:03:07 WIB
    Komandan Pangkalan TNI AL Cirebon, Tinjau Renovasi Panti Asuhan Anak Fajar Hidayah Di Desa Purwawina
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 11:41:28 WIB
    Bagaikan Masker Gratis Kepada Warga
    Camat Rimba Melintang Apresiasi KUKERTA RELAWAN COVID-19 Universitas Riau
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:19:52 WIB
    Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pos Check Point Dan Mako Polres Pandeglang
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
    INFO PENCEGAHAN
    KPK Imbau PN Laporkan Penerimaan Gratifikasi terkait Hari Raya
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:12:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    Penyaluran Sembako Tahap Satu Tuntas
    Rabu, 09 Februari 2022 - 11:46:18 WIB
    Konflik di Desa Wadas, Mahfud Md: Tak Ada Tembakan, Polisi Sudah Sesuai Prosedur
    Selasa, 21 September 2021 - 15:20:57 WIB
    Danlanud S Sukani Mendampingi Pangkoopsau I Tinjau Serbuan Vaksinasi Buat Masyarakat Majalengka
    Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB
    Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:36:37 WIB
    Polres Karo Tembak 2 Tersangka Pembunuhan Soniaman Laoli Karena Melawan Saat Ditangkap
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:16:02 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
    Rabu, 23 September 2020 - 14:45:48 WIB
    Gotong Royong Babinsa Koramil 07 /Alasa Di Desa Banua Sibohou III
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:02:14 WIB
    Uu Ruzhanul Sosialisasikan Perda Pesantren di MAN 1 Kota Bandung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved