Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan Kab.Rokan Hulu(Rohul)kembali keluarkan Surat Edaran memperpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih memakai metode Daring dan Luring.">
Kamis, 25 April 2024  
 
Dispora Rohul Keluarkan Surat Perpanjangan Masa Libur

Rahmad | Riau
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:04:53 WIB


TERKAIT:
   
 

PASIR PENGARAIAN | TIRASKITA.COM - Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan Kab.Rokan Hulu(Rohul)kembali keluarkan Surat Edaran memperpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih memakai metode Daring dan Luring.

Ketepatan ini di ambil dikarenakan menghindari terjadinya Claster baru di kelompok pendidikan, yang mana dapat diketahui selama liburan panjang banyaknya masyarakat yang berlibur di Daerah zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab.Rokan Hulu, Drs.H.Ibnu Ulya, M.Si, Diruang kerjanya, Senin (4/1/2021) menjelaskan bahwa memang dulu sudah direncanakan pada tahun ajaran baru akan dilakukan pembelajaran tatap muka dan sudah berkoordinasi dengan Kepala Daerah yang mana tindakan ini harus izin dari Kepala Daerah, namun pada kenyataannya sesuai rapat terahir bersama Gubernur Riau secara Daring yang mengharapkan agar belum dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena baru melaksanakan libur panjang.

" Orang tua maupun siswa banyak yang melaksanakan liburan ke tempat wisata baik di dalam Daerah maupun luar Daerah jadi di Khawatirkan adanya penyebaran covid-19 di tempat wisata itu, nah oleh sebab itu kita dari Dinas pendidikan menyikapi hal tersebut dan 14 hari setelah ini baru akan kita pertimbangkan lagi untuk masuk pembelajaran secara tatap muka" ungkap Ulya.

Dalam penetapan ini tidak bisa hanya ditentukan dengan surat keterangan dari Kesehatan, karena dalam aturan nya paling utama adalah izin kepala daerah, izin komite sekolah dan izin orang tua serta tetap dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

" Inipun tidak dipaksakan andai kata orang tua tidak mengizinkan maka dibolehkan mengikuti pembelajaran dengan daring" tambahnya.

Sementara waktu menjelang 14 hari kedepan sistem pembelajaran hanya dilakukan dengan sistem daring maupun luring sampai batas waktu yang ditentukan, untuk menghindari terjadinya penjangkitan covid-19 di lingkungan pendidikan, dan hal ini sangat perlu untuk diwaspadai.(***).

Sumber Berita : Kominfo



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:02:46 WIB
    Jadi Pemecah Rekor Korupsi Terbesar di Indonesia, Sosok Surya Darmadi Masih Misterius
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15:51 WIB
    Hari Pertama Penerapan Tilang Online, 1.200 Warga Riau Langgar Lalulintas
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:36:58 WIB
    Motif Teror Kepada Wartawati, Ini Penjelasan Polisi
    Jumat, 25 November 2022 - 07:50:46 WIB
    Polda Riau Adakan Penyuluhan dan Pengobatan untuk Pasien Ketergantungan Narkotika
    Rabu, 16 Desember 2020 - 14:11:55 WIB
    Kabar Gembira, Jokowi sebut Gratiskan Vaksin Corona untuk Masyarakat
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Selasa, 03 Maret 2020 - 12:43:23 WIB
    Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Rawan Karhutla
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:50:41 WIB
    DPP MOI UCAPKAN TERIMAKASIH PENGUMUMAN SERTIFIKASI UKW DEWAN PERS
    Jumat, 13 November 2020 - 16:09:08 WIB
    Program Sasaji 1000 Satu Jiwa
    Selasa, 14 April 2020 - 11:26:56 WIB
    Penyebaran Transmisi Lokal Covid-19
    Waspada, Riau Sudah Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:46:38 WIB
    Satreskrim Polres Rohil Bekuk 2 Pelaku Pengetap BBM Bersubsidi di SPBU Banjar XII
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:50:19 WIB
    Seorang Walikota Diikat di Pohon Lantaran Tidak Menepati Janji Kampanye
    Jumat, 20 November 2020 - 14:12:17 WIB
    Diduga Banyak yang Belum Miliki IMB, Pemkot Cimahi Sedang Mendata Menara Telekomunikasi
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:17:14 WIB
    Disdik Jabar Instruksikan KCD Implementasikan SKB Tiga Menteri
    Senin, 05 Oktober 2020 - 03:33:28 WIB
    Kabar Duka ... Bupati Bangka Tengah Meninggal Dunia Karena Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved