Jum'at, 29 Maret 2024  
 
APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan

Riswan L | Riau
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:20:45 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com - Bersumber dari data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), terdapat 1,628 juta hektar kebun kelapa sawit ilegal yang berada dalam kawasan hutan. Data hingga Oktober 2020 itu diketahui merupakan kebun milik petani sawit di Riau.

Sementara, merujuk aturan pada Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, maka telah terancamlah keberlangsungannya. Sebab, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kebun kelapa sawit milik petani yang berada di kawasan hutan lindung dan konservasi akan dikembalikan kepada negara.

Dimana pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur hidup atau selama satu masa usia hidup sekali penanaman kelapa sawit. Selanjutnya lahan pertanian kelapa sawit seluas 1,628 juta hektar itu tidak lagi dapat dikuasai petani.

"Total ada 2,601 juta hektar kebun kelapa sawit milik petani di Provinsi Riau ini. Namun, 62,61 persennya adalah kebun ilegal dalam kawasan hutan. Ini yang gawat, karena lahan kebun kelapa sawit milik dari para petani ini sudah terancam akan segera ditarik atau dikembalikan kepada negara. Sesuai aturan dalam UU Ciptaker Omnibus Law setelah satu masa daur hidup," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Medali Emas Manurung, Rabu (16/12).

Jika dilihat dari data P3ES KLHK total luas perkebunan sawit di Provinsi Riau tahun 2020 mencapai 4,058 juta hektar. Dimana 36 persennya atau seluas 1,457 juta hektar adalah milik dari korporasi. Lalu, 2,601 juta hektar atau 64 persen lagi adalah kebun kelapa sawit milik petani kelapa sawit.

Sementara dari total keseluruhan kebun kelapa sawit milik korporasi yakni seluas 1,457 juta hektar itu, jumlah kebun kelapa sawit yang dianggap ilegal dan berada pada kawasan hutan ditemukan seluas 33.242 hektar atau 2,28 persen. Ini juga terancam dikembalikan ke negara.

Melihat kondisi itu, APKASINDO berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo. Lantaran, dinilai peran oemerintah melalui KLHK lengah dan terkesan mengabaikan nasib para petani sawit.

"Kami akan bersurat ke Presiden, jangan sampai terjebak dengan aturan yang dirancang oleh para pembantunya. Presiden wajib harus tahu ini," tegas Gulat.




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:57:43 WIB
    Bupati Kampar dan Ketua DPRD Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar TA. 2020
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:01:01 WIB
    Sidang Bersama DPR R I Dan DPD R I Tahun 2022
    Rapat Paripurna: Mendengarkan Pidato Presiden R I, Pada Sidang Tahunan MPR R I
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:52:46 WIB
    PHR Buka Program Magang Kerja untuk Anak Riau
    Minggu, 29 Desember 2019 - 22:10:26 WIB
    Sabu Di simpan Dalam CD
    Polres Kep.Meranti Tangkap Bandar Narkoba
    Senin, 11 Juli 2022 - 08:26:25 WIB
    Gagal Kurban Gara-Gara Ditipu Penjual Hewan Ternak
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:09:02 WIB
    Kunjungan Siswa SMA N 15 Pekanbaru Ke PDAM Pekanbaru.
    Kunjungi PDAM Pekanbaru, Siswa SMAN 15 Belajar Sistem Pengolahan Air PDAM
    Jumat, 18 September 2020 - 12:42:46 WIB
    Disinyalir APD Tidak Lengkap, 33 Tenaga Kesehatan di Nias Terpapar Covid-19
    Kamis, 18 Mei 2023 - 11:46:34 WIB
    Menkopolhukam Dorong Penetapan HAKIN sebagai Peringatan Hari Nasional
    Rabu, 11 Mei 2022 - 09:48:23 WIB
    Gubernur Riau Perjuangkan Tenaga Honorer dan Peningkatan Layanan Kesehatan di Rakernas APPSI
    Jumat, 07 April 2023 - 05:14:51 WIB
    Wabup Bagus Santoso Hadiri Khatmil Qur'an dan Buka Puasa Bersama di Pesantren Nurul Hidayah
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:42:19 WIB
    Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:40:14 WIB
    KPI Lakukan Audensi dengan Polri Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional
    Jumat, 08 Januari 2021 - 14:08:25 WIB
    Polda Riau Tangkap Buronan Korupsi Sistem Informasi Kesehatan
    Kamis, 25 Juni 2020 - 08:42:35 WIB
    SPRI Merasa Keberatan Atas Pernyataan Gubernur Sumatera Utara Yang Kerap Menyalahkan Pers
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved