Rabu, 08 Mei 2024  
 
Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi

Riswan L | Riau
Kamis, 10 Desember 2020 - 23:20:37 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru | Tiraskita.com – Menyadari praktik korupsi merupakan penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional dan dalam rangka membangun aparatur yang berintegritas dan berbudaya anti korupsi, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungutan Liar dan Pemberantasan Gratifikasi, Kamis (10/12). Kegiatan yang bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang merupakan ketua panitia kegiatan. Selanjutnya giliran Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, menyampaikan sambutannya. Beliau mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi di lingkungan kerjanya, dengan melakukan langkah-langkah seperti penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat dan Kepala UPT; melakukan sosialisasi dan penerapan SPIP; menyampaikan LHKPN dan LHKASN; menerapkan etika anti korupsi; tidak melakukan pungutan apapun diluar ketentuan; tidak diskriminasi kepada masyarakat pengguna layanan; profesional dan transparan; dan melarang pemberian hadiah kepada siapapun. “Yakinkan dan pastikan seluruh layanan yang kita berikan tanpa adanya pungli dan gratifikasi. Apabila masih ada oknum yang melakukannya, silahkan laporkan agar kita lakukan pembinaan,” ucap Ibnu tegas. “Menjadi ASN itu (godaannya) berat, tapi lebih berat lagi kalau tidak jadi ASN,” tambah Kakanwil.

Qolbin Salim, Audior Madya Itjen Kemenkumham, yang didaulat jadi narasumber dihari pertama pelaksanaan kegiatan, menerangkan bahwa Gratifikasi adalah pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket  perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Narasumber kemudian menjelaskan jenis-jenis gratifikasi dan program pengendalian gratifikasi tersebut sehingga dapat memberikan pemahaman bagi seluruh peserta. Selain itu, narasumber mengharapkan seluruh satker untuk membentuk Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi (UPPG) yang melekat dalam fungsi kepatuhan atau fungsi pengawasan internal. “Delapan prinsip pengendalian gratifikasi yang harus diterapkan, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kepastian, Penegakan Hukum, Kemanfaatan, Kepentingan Umum, Indepedensi, dan Perlindungan Bagi Pelapor,” terang Qolbin.  (HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:05:53 WIB
    Jokowi Ahok Basmi Mafia Migas Sembari Buktikan Solar Tak Lagi Impor
    Jumat, 28 Februari 2020 - 21:22:21 WIB
    Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Diumumkan Akhir Maret 2020
    Rabu, 03 Juni 2020 - 18:26:50 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Paparan RGB ke Pangdam XIV/Hsn Lewat Video Conference
    Kamis, 28 Mei 2020 - 23:11:15 WIB
    Wahyu Didakwa Terima Gratifikasi Sejumlah Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:57:46 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menghadiri Rapat RKPDes di desa Hilimbowo Kare.
    Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:01:41 WIB
    Sasaran Fisik dan Non Fisik Dalam BSMSS Kodim 0620/Kab Cirebon
    Selasa, 06 Februari 2024 - 11:41:00 WIB
    Vicon Launching TNI AD Manunggal Air di wilayah Kodim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 25 Oktober 2021 - 13:13:07 WIB
    DPP. GPSH Desak Menteri ATR/BPN Penjarakan Oknum Oknum BPN Yang Terlibat Mafia Tanah
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:54:14 WIB
    DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
    Senin, 14 November 2022 - 11:26:33 WIB
    Ratusan Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Gerak Jalan Santai
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:57:32 WIB
    FPK Riau Tinjau Usaha Keramba Ikan Danau PLTA dan Kampung Patin
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:09:25 WIB
    Walikota Pekanbaru Imbau Mubalig dan Imam Harus Divaksin
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 22:08:29 WIB
    DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:56:02 WIB
    Waka Polres Sergai Beri Semangat Pada Warga Terpapar Covid di Perbaungan
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:59:52 WIB
    Dewan Minta PT WJT Segera Realisasikan Janji CSR Ke Masyarakat Cerenti
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved