106 ASN di Lingkungan Pemprov Riau Terkonfirmasi Positif, Gubri Keluarkan Surat Edaran Masa Adaptasi
Arif Hulu | Riau Jumat, 18 September 2020 - 13:03:53 WIB
Ilustrasi Penanganan Covid-19
TERKAIT:
TIRASKITA.COM| PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa adaptasi baru. Dimana salah satu isinya seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Riau mulai Work From Home (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor sebanyak 25 persen.
Selain Kota Pekanbaru yang masih dalam zona merah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang terus meningkat. Sejumlah ASN dilingkungan Pemprov Riau juga banyak yang terkonfirmasi positif. Dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 22 OPD terkonfirmasi positif. Total ASN yang positif sebanyak 106 orang, dan meninggal dunia 1 orang. Sedangkan yang sembuh sebanyak 20 orang, dirawat dan isolasi mandiri 85 orang.
“Pegawai kami sudah WFH, jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian. Tidak bisa dia-dia saja yang masuk. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor. Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. Karena kami mencermati meningkatkannya status Kota Pekanbaru menjadi resiko tinggi pasien positif Covid-19,” ujar Gubri, Kamis (17/9) kemarin.
Dari data yang sudah menyebar, Inspektorat terbanyak kasus pasien terkonfirmasi positif sebanyak 18 orang, sama dengan RSUD 18 orang, disusul, Biro Hukum 10 orang, RSUD petala bumi 9 orang, Dinas kesehatan 8 orang, Diskominfotik 7 orang, RSJ 7 orang, Sekretariat DPRD 6 orang, Bappeda Litbang 3 Orang.
Disnakertrans 2 orang, Biro Umum 2 Orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 2 orang, BKD Prov Riau 1 orang, BPKAD 1 orang, DP3AP2KB riau 1 orang, Disperindag kopukm 1 orang, DPMPTSP 1 orang, Biro Administrasi Pembangunan 1 orang, Biro Administrasi pimpinan 1 orang, Satpol PP 2 orang, Bappenda 1 orang dan Dinas PUPRPKPP 1 orang.