Rabu, 24 April 2024  
 
Spa Mesum Marak di Kota Pekanbaru, Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi

Riswan L | Riau
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:31:38 WIB

Spa plus-plus marak di Kota Pekanbaru
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com – Maraknya keberadaan spa-spa mesum di Kota Pekanbaru seakan menambah aib ciri Kota Madani yang selalu diagung-agungkan Walikota Pekanbaru. Keberadaan spa-spa mesum tersebut hadir di sejumlah hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Selain itu juga ada berdiri sendiri tanpa terikat pihak hotel seperti Delta Spa, Grand Diamond Spa dan Glamour Spa serta lain sebagainya.

Memet Alkadri, seorang warga Pekanbaru menilai soal akhlak dan perilaku, warga Kota tak bisa lagi mengacu pada aturan yang ditetapkan Pemko Pekanbaru.

Karena Pemko Pekanbaru dinilainya sudah salah kaprah dan terkesan mengesampingkan persoalan akhlak dan perilaku hidup yang sesuai tatanan dalam Al-Quran

“Perizinan di Kota Pekanbaru sudah salah kaprah. Panti pijat marak, judi berserak dan spa mesum juga membludak. Tak tahu lagi apa hukuman yang bakal ditimpakan Allah terhadap Kota Pekanbaru saat ini,” katanya saat ditemui, Kamis (20/08/2020).

Dirinya mengaku tidak tahu siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini. “Izinnya ada dan dikeluarkan Pemko Pekanbaru. Ini khan sama saja artinya Pemko Pekanbaru melegalkan praktek prostitusi di Kota Pekanbaru,” katanya tak habis pikir.

Dirinya menilai Satpol PP Pekanbaru selaku penjaga Perda di Kota Pekanbaru harus bertindak dan melakukan penutupan.

“Stop kejar-kejar pedagang asongan dan hentikan menindak warga Pekanbaru yang mengejar rezeki secara halal. Sekarang fokuskan pada spa-spa dan panti pijat mesum,” tegasnya lagi.

Sementara warga lainnya, Sanjar Pangabean menilai Pemko Pekanbaru tidak punya niat memperbaiki apa yang telah mereka rusak selama ini.

“Sudah tahu spa dan pijat itu melanggar perda, napa izinnya dikeluarkan dan diperpanjang setiap waktu. Semestinya ada waktu untuk evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan. Cek ke lapangan, apa izin yang diberikan sudah sesuai kenyataan yang sebenarnya. Kalau melenceng segera cabut izinnya. Ini tidak, sudah ketahuan melenceng malah disuruh setor,” katanya menambahkan.

Saat ditanya tentang adanya oknum aparat yang diduga menjadi backing di balik spa dan pijat mesum tersebut, ditegaskannya untuk segera ditindak.

“Pem-backing yang merusak aturan kota tidak dapat ditolerir. Yang melanggar aturan harus di berantas. Meskipun ada oknum aparat di belakangnya,” katanya menambahkan.

Data awak media menyebutkan, tim yustisi sempat melakukan pengecekan di tiga tempat pelayanan Spa di Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Tiga tempat layanan Spa di antaranya Diamond, Delta, dan Glamour Spa. Tapi hingga saat ini apa hasil pengecekan di lapangan tidak pernah disampaikan secara luas. Bukti di lapangan, spa-spa mesum tersebut tetap saja buka hingga saat ini.***

Sumber : Potret24.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:11:00 WIB
    Kabar Baik Bagi Guru Honor yang Belum Jadi PPPK, Sabar Ya...
    Selasa, 02 Maret 2021 - 23:44:07 WIB
    32 Honorer Terima SK P3K dari Bupati Siak
    Minggu, 03 Mei 2020 - 04:08:21 WIB
    LAWAN COVID-19
    Teleconference Bersama Sekda Provinsi Membahasa Persiapan PSBB Jika Diterapkan
    Kamis, 04 November 2021 - 13:30:48 WIB
    Tips dari Google Biar Tetap Aman Saat Belanja Online
    Minggu, 09 April 2023 - 12:06:14 WIB
    Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Batam, Bea dan Cukai Diam Saja
    Selasa, 08 Desember 2020 - 10:00:07 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Atas Opini WTP Kategori 5 kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI
    Jumat, 10 September 2021 - 19:21:20 WIB
    Kejutan Ala Danlanud Maimun Saleh Ke Danlanal Sabang Di HUT TNI AL
    Selasa, 21 Juni 2022 - 09:42:52 WIB
    Dorong Masyrakat Cinta Produk Dalam Negeri, Pemkot Cimahi Launching Sentra IKM Produk Olahan Tempe
    Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:21:11 WIB
    MENGAPA HARUS GANJAR
    Selasa, 03 Maret 2020 - 12:43:23 WIB
    Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Rawan Karhutla
    Rabu, 23 Desember 2020 - 00:03:34 WIB
    Enam Menteri Baru Jokowi, Satu Mengagetkan
    Kamis, 10 Maret 2022 - 21:21:54 WIB
    Pesan Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Saat Pimpin Rapat
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:43:57 WIB
    79 Mubaligh Dan Guru Ngaji Terima Zakat Dari Baznas
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:21:04 WIB
    Woow Keren, Tidak Hanya Pejabat di Kawal PJR, Kambingpun Bisa
    Sabtu, 09 April 2022 - 14:19:47 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Dampingi Gubri Safari Ramadhan di Masjid Sabilillah Pedekik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved