Sabtu, 27 April 2024  
 
Lantik Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin

Riswan L | Riau
Senin, 27 Juli 2020 - 15:19:57 WIB


TERKAIT:
   
 
BENGKALIS, Tiraskita.com - Kepada saudara Syafrudin (Kepala Desa Tasik Serai Barat) yang baru dilantik, kami ingatkan, di antara kewajiban saudara sebagai Kepala Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.

Perlu kami ingatkan juga, saudara Kepala Desa tidak dibenarkan melakukan pencopotan perangkat desa tanpa melalui regulasi yang ada. pahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta perubahannya dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016. Pergantian dan mutasi perangkat harus melalui rekomendasi pihak Kecamatan.

Ungkapan tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY dalam arahannya pada acara pelantikan Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Masa Bhakti 2017-2023, Senin (27/7/2020), di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

“Saudara harus dapat menjadi sosok seorang pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat. Ingat, pemimpin adalah pelayan masyarakat, kita wajib melayani kepentingan masyarakat secara profesional, cepat, fleksibel, transparan dan akuntabel”, ungkap Bustami.

Terkait pengelolaan keuangan desa sambung Bustami, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini penting diketahui karena desa pada saat ini memiliki anggaran yang cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan penuh tanggung jawab.

“Dalam waktu dekat, Desa Tasik Serai Barat juga akan segera melakukan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Masa Bhakti 2020-2026, Serta penyaluran BLT-DD tahap IV, oleh karenanya Kepala Desa segera fasilitasi proses pemilihan BPD tersebut dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang BPD”, ungkap Bustami.

Kepada Bapak Ruslan.J selaku Kepala Desa Tasik Serai Barat defenitif sebelumnya, kami menyampaikan penghargaan atas jasa, pengabdian dan pengertian dalam melaksanakan tugas saudara selama menjabat sebagai Kepala Desa definitif.

"Semoga Allah SWT Senantiasa memberikan kemudahan petunjuk dan kekuatan lahir batin terhadap usaha luhur saudara selama ini", Pungkas Bustami.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 01 Juli 2020 - 16:29:06 WIB
    Hari Bhayangkara ke-74 Polresta Pekanbaru Adakan Syukuran & Berikan Penghargaan
    Jumat, 08 Desember 2023 - 21:19:52 WIB
    Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:17:56 WIB
    Hakim Konstitusi: Kuasa Hukum di Persidangan MK Tidak Harus Advokat
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:49:54 WIB
    3.933 UMKM se Kabupaten Pelalawan Terima Bantuan Rp2,4 Juta/Orang
    Senin, 26 Juli 2021 - 12:22:56 WIB
    Wali Kota Bahas Aturan PPKM Level 4 dengan Forkopimda
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:09:54 WIB
    Diduga Korupsi Penyelewengan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan Ditahan Polisi
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Sampaikan Ucapan Terimakasih
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:22:47 WIB
    APBD Meranti 2021 Belum Bisa Digunakan Penuh
    Rabu, 01 Februari 2023 - 09:25:33 WIB
    Bupati Nias Barat Melaunching Benih Padi Unggul Bersertifikat SOGUNA BA ZATO
    Senin, 16 November 2020 - 10:19:49 WIB
    Sekda Jabar Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI 2020
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB
    Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam
    Jumat, 10 Juli 2020 - 08:42:05 WIB
    Wapres RI Apresiasi Kesiapan Jabar Gelar Sekolah Tatap Muka
    Selasa, 05 Januari 2021 - 16:01:36 WIB
    Plt Walikota Cimahi Ngatiyana Menerima Sertifikat Tanah Milik Pemkot Cimahi
    Selasa, 03 Mei 2022 - 10:51:29 WIB
    Peringatan Hardiknas 2022, Presiden: Pendidikan Anak-Anak Tidak Boleh Terabaikan
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:28:38 WIB
    MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan.
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved