Jum'at, 29 09 2023  
 
Lawan Mafia SKGR Palsu
Camat Tapung Hulu Cabut SKGR , Kuasa Hukum Minta Kerugian Korban Diganti

Riswan L | Riau
Sabtu, 04 Juli 2020 - 19:30:49 WIB

Camat Tapung Hulu, Sutani Rahmat, S.Sos
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com – Terbitnya SKGR (Surat keterangan ganti rugi) oleh
kecamatan Tapung Hulu dengan No. Reg. Camat :593/SKGR/TPHU/288 Tanggal
20 Mei 2020 atas nama Zuliati yang diduga bukan SKGR Asli alias Aspal semakin menunjukkan titik terang.

Surat SKGR yang telah dipalsukan oleh sejumlah
oknum itu kini diminta oleh camat untuk dikembalikan. Camat Tapung Hulu Sutani Rahmat, S.Sos  menyurati Zuliati pada tanggal 29 Juni 2020 . Dalam Surat yang bernomor 590/TPHU/2020/94 dengan perihal Pembatalan Surat .

Dalam surat itu mengakui bahwa SKGR No:593/SKGR/TPHU/288 Tanggal
20 Mei 2020 atas nama Zuliati adalah terjadi kekeliruan penulisan registrasi SKGR tersebut ganda dengan SKGR lain atas nama Sadikin warga Danau Lancang, dengan nomor registrasi yang sama.

Oleh karena itu Camat Tapung Hulu dapat membatalkan salah satu surat SKGR tersebut An.Zuliati dan atau mengganti dengan nomor yang baru," demikian bunyi surat sang Camat.


Namun pihak Zuliati  selaku korban atas terbitnya surat SKGR Palsu ini menilai ada yang aneh karena sebelum kasus  ini di laporkan ke pihak Polisi sang Camat mengatakan akan mengusut siapa pelakuknya.

" Kasus ini semakin menunjukkan bahwa ada yang tidak beres di Kantor Camat Tapung Hulu," ucap Gea keluaga Zuliati.

"Kami merasa sang Camat kurang bijaksana dan seolah-olah yang terjadi hanyalah  kesalahan menulis. Kuat dugaan Camat melindungi pelaku setelah korban melaporkan SKGR Palsu ini ke pihak kepolisian," papar Gea.

"Sementara sebelumny,  ketika kami  mengkroscek kepada Camat  tentang SKGR ini, Sang Camat mengatakan kita usut secara hukum siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan saya dan yang menuliskan Nomor SKGR yang sudah dipakai oleh SKGR sebelumnya," ucap Gea menirukan kata-kata sang Camat.


Pihak Zuliati curiga SKGR yang terbit sengaja dibuat nomor yang pernah di pakai ke SKGR sebelumnya ( Atas nama Sadikin) karena alas hak / surat dasar sebelumnya atas objek yang di jual oleh Syafrizal tidak ada.

Selain terjadi pemalsuan surat, para oknum pelaku juga dinilai saat
menerbitkan surat tanpa surat dasar sehingga terjadi tumpang tindih.


Sefianus Zai SH direktur LBH BERNAS  kuasa hukum Zuliati kepada media mengaku sangat prihatin atas kinerja Camat dan jajarannya yang sangat berani membuat SKGR Aspal.

“Kami
sangat prihatin atas terbitnya surat SKGR  Aspal yang dikeluarkan oleh
Kecamatan Tapung Hulu. Seharusnya Surat SKGR atau yang kita kenal
sebagai dokumen sah atas penjualan tanah tidak dipalsukan oleh pihak
kecamatan karena mereka adalah Aparatur Sipil Negara yang seyogyanya melindungi keaslian dokumen-dokumen yang dikeluarkannya, agar kasus sengketa lahan dan tanah tidak semakin menjadi-
jadi di Riau ini” ungkap Sefianus Zai, SH.


Lebih lanjut Seafianus Zai menegaskan agar   pihak penjual tanah yang mengurus SKGR dan Camat  bertanggung jawab atas terbitnya SKGR Aspal tersebut dan mengganti kerugian korban.

Ditanya tentang surat pembatalan dari Camat, Sefianus Zai menilai bahwa memang surat itu sudah Batal demi hukum.

" Tanpa dibatalkan pun surat SKGR itu sudah batal demi hukum, karena nomornya memakai nomor SKGR punya orang lain,' ungkap Zai.

Kandidat Master Ilmu Hukum ini menambahkan bahwa Surat dari Camat itu juga perlu sebagai tambahan bukti nanti di pengadilan.

"Tapi surat 
pembatalan atau penarikan dari Camat itu akan semakin menguatkan 
bukti bahwa pihak kecamatan memang telah membuat dokumen palsu, hal itu
mengakibatkan kerugian kepada Ibu Zuliati. Kami menuntut pihak yang
bertanggung jawab atas terbitnya surat SKGR  Aspal ini mengganti
kerugian Zuliati” kata Zai dengan tegas.

“Jika kerugian korban tidak di tanggapi dan diganti oleh pejual tanah dan pihak oknum aparat  ASN kecamatan , maka kami
akan usut kasus ini baik secara pidana maupun perdata, sekalian  agar ada efek jera
kepada oknum-oknum yang terlibat dan juga menjadi pelajaran kepada
masyarakat agar berhati-hati jika mengurus SKGR”

“Kami
minta Camat tidak melepas tanggung jawabnya begitu saja.  Selain menarik
SKGR palsu,  mereka juga harus mengganti kerugian korban, sebelum 
menerbitkan SKGR yang Asli” ucap  Sefianus Zai.


"Kami juga meminta Kapolres Kampar untuk memberi perhatian khusus atas kasus ini, karena kasus seperti inilah cikal bakal sengketa lahan yang semakin menjadi-jadi di Provinsi Riau pada umumnya dan Kampar pada khususnya," tutup Zai.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Kamis, 14 Mei 2020 - 08:06:46 WIB
    Bajing Loncat Dilumpuhkan dengan Timah Panas
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:26:00 WIB
    Rumah Sakit Umum Baros Cimahi Melakukan Pergantian Direktur
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:52:28 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Koorcab DIY Bagi-bagi Masker Pada Warga Masyarakat
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:08:10 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Sisarahili
    Selasa, 25 Februari 2020 - 21:14:46 WIB
    KOMIT TINDAKLANJUTI MOU
    Unilak Gelar Pelatihan Relawan Karhutla
    Senin, 20 September 2021 - 17:02:31 WIB
    Dirlantas Polda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lodaya 2021
    Minggu, 25 April 2021 - 18:26:16 WIB
    Turut Berduka Ini Nama-Nama Awak KRI Nanggala-402
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 14:04:47 WIB
    Sergap Seorang Pelaku Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:00:59 WIB
    Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pemberantasan Alat Komunikasi Ilegal, Pungutan L
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Rabu, 30 Juni 2021 - 16:02:03 WIB
    Pasangan Wizarni dan Desi Halyani Raih Terbaik I Keluarga Teladan Tingkat Provinsi Riau 2021
    Jumat, 24 Juli 2020 - 18:04:02 WIB
    Miras dan Ganja Hasil Sitaan Satgas, Dimusnahkan Di Makorem 172/PWY
    Rabu, 22 Juli 2020 - 08:58:52 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pria 25 Tahun, Warga Tempuling Positif Covid-19
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:07:02 WIB
    Saktiawan Sinaga dan Legimin Raharjo Ikut Turun Di Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Tapanuli Tengah
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:10:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Alhamdulillah, Rapid Tes Seluruh Pegawai Diskominfo dinyatakan Negatif
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved