Jum'at, 26 April 2024  
 
Gunakan Tiang Listrik PLN Tanpa Izin, Loches AS: PT. Zi Vision Jelas Melanggar Undang-undang

Riswan L | Riau
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:41:49 WIB

Indra, Manajer Lapangan PT.PLN ULP Pangkalan Kerinci (kiri) dan Loches Ather Simanjuntak, Ketua DPD LSM PAKAR Kabupaten Pelalawan. (F: ist)
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN, Tiraskita.com – Ketua DPD LSM Pemantau Korupsi Anak Negeri (PAKAR) Kabupaten Pelalawan Loches Ather Simanjuntak mendatangi kantor PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Kerinci yang berada di Jl.Akasia, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (24/06/2020) pagi.

Perihal kedatangan Loches AS adalah untuk meminta klarifikasi pihak kantor PT.PLN ULP Pangkalan Kerinci terkait izin pemakaian tiang listrik milik negara oleh salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang layanan tv kabel, yaitu PT.Zi Vision Cabang Pangkalan Kerinci.

Ketua DPD LSM PAKAR kepada media ini menjelaskan, awalnya ia ingin bertemu langsung dengan pimpinan kantor PLN ULP Pangkalan Kerinci. Namun setibanya di sana, security yang bertugas pada saat itu menyampaikan bahwa pimpinan mereka sedang tugas di luar.

“Hanya bisa bertemu manajer lapangan yang bernama Indra,” ucapnya kepada media, Rabu malam.

Loches membeberkan pertanyaan yang ia ajukan kepada Indra. Ia mempertanyakan apakah perusahaan PT.Zi Vision memiliki izin ataupun kerjasama dengan PT.PLN ULP Pangkalan Kerinci atas pemakaian tiang listrik milik negara untuk pemasangan sambungan kabel (yang digunakan untuk layanan tv kabel).

Untuk pertanyaan tersebut Loches Ather Simanjuntak mendapat jawaban yang cukup mengejutkan, pasalnya Indra mengaku tidak ada izin maupun kerjasama atas hal itu.

“Tidak ada izin kerjasama PLN dengan PT.Zi Vision tentang pemakaian tiang listrik milik negara itu,” katanya pada media ini membeberkan jawaban Indra kepadanya.

Menanggapi hal itu, seusai pertemuannya dengan Manajer Lapangan PT.PLN ULP Pangkalan Kerinci, Loches menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan PT.Zi Vision jelas telah melanggar aturan perundang-undangan.

“Bahwa kalau tidak punya izin, jelas sudah melanggar undang-undang sebab itu milik negara. Telah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan,” pungkasnya kepada wartawan.***

Sumber : marwahkepri.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40:48 WIB
    Geledah Sel, Petugas Temukan Benda Terlarang di Lapas Tembilahan
    Kamis, 15 September 2022 - 14:00:08 WIB
    Polres Rohil Bagikan Sembako Bantu Masyarakat Antar Sampai Ke rumah-Rumah
    Rabu, 07 September 2022 - 13:28:21 WIB
    Rapat Kerja Pembahasan RKUA RPAS TA 2022 Komisi lll DPRD Propinsi Jawa Barat Bersama Mitra Komisi ll
    Rabu, 07 April 2021 - 08:38:35 WIB
    Bupati Dampingi Komisi VI DPR-RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Tol
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:22:56 WIB
    Jadi Prioritas AKN BPK III, Kominfo Tumbuh Signifikan secara Keuangan dan Pelayanan
    Jumat, 19 November 2021 - 19:19:52 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Pelalawan H. Zukri: Prioitaskan Infrastruktur Sesuai dengan Visi Misi
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:16:44 WIB
    Penegakan Aturan New Normal, Babinsa Koramil 07/ Alasa Gencar Patroli
    Jumat, 23 September 2022 - 09:29:22 WIB
    Pimpinan dan Anggota Komisi V Jabar Menerima Audensi Dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:35:56 WIB
    Ketua DPR Minta Pemerintah Sediakan Layanan Konseling Menyusui
    Kamis, 28 April 2022 - 13:10:55 WIB
    DPRD Jabar Pemilihan Dapil Jabar VIII Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMK Negeri 9 Bekasi
    Selasa, 18 April 2023 - 18:40:10 WIB
    Tebar Kebaikan Dibulan Ramadhan, Kodim 0620/Kab Cirebon Bagi Takjil
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:55:34 WIB
    Berikut Sinergi Pemprov dan Polda dalam Upaya Tangani Covid-19 di Riau
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:20:30 WIB
    Dinsos Bersama OPD Terkait akan Duduk Bersama Bahas Penertiban Gepeng
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19:04 WIB
    Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Tata Kelola DMO Batu Bara Yang Baik
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:17:25 WIB
    Bupati Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Bengkalis
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved