Kamis, 05 Oktober 2023  
 
RANCANGAN PEMBANGUNAN DAERAH
Bappeda Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021

Riswan L | Riau
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:53:55 WIB


TERKAIT:
   
 
BANGKINANG, Tiraskita.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Kampar sosialisasikan Krisna DAK (Dana Alokasi
Khusus) Fisik tahun 2021 kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Kampar,
bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/6/20). Sosialisasi
ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H.
Azwan, M.Si.

Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Bappeda
Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi M.Sc, seluruh Kabid dan Kasubbid
di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar, pejabat dan pengampu DAK
lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten
Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mencermati
kondisi keuangan negara saat ini yang sangat memprihatinkan dan
pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk
memacu pembangunan di daerah adalah dengan meraih Dana Alokasi Khusus
(DAK). Untuk itu seluruh OPD yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK
ini harus serius memperjuangkan ini.

Diingatkan Azwan bahwa menu
DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan karena adanya perubahan
tema RKP tahun 2021. Untuk itu OPD diminta serius dan sungguh-sunguh
dalam menginput atau mengusulkan dengan melengkapi seluruh persyaratan
yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
“Salah satu andalan kita dalam membangun saat ini adalah melalui dana
DAK, mari kita serius untuk meraih ini,” ajak Azwan.

Selanjutnya
Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda
Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si menyampaikan materi
sosialisasi dan teknis pengusulan dana DAK Fisik tahun 2021. Diantara
materi yang disampaikan adalah Jadwal Pengusulan, Verifikasi dan
Penilaian DAK Fisik tahun 2021 dan Flowchart Aplikasi KRISNA 3.0 Tahun
2021, Jenis User Role dalam Aplikasi KRISNA 3.0, Menu DAK 2021 dan
Verifikasi Usulan Kegiatan.

Adapun tahapan pengusulan DAK Fisik
2021, tanggal 04 Juni-03 Juli 2020 penginputan/pengusulan oleh
pemerintah daerah, 04-20 Juli 2020 verifikasi Provinsi untuk usulan
kabupaten/kota, 05-31 Juli 2020 penilaian awal oleh Provinsi, 01-31
Agustus 2020 singkronisasi pusat dan daerah.

Pada Tahun 2021,
dana DAK fisik yang akan di perebutkan oleh pemerintah daerah seluruh
Indonesia sebesar Rp. 65,248 Triliun. Alokasi DAK Fisik tahun 2021
meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Konektivitas, Air Minum,
Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan dan Perikanan,
Irigasi, Pariwisata, Industri Kecil dan Menengah, Lingkungan Hidup dan
Kehutanan. Jenis DAK fisik untuk Kampar terdiri dari reguler dan
penugasan, sedangan afirmasi Kabupaten Kampar tidak termasuk dalam
kategori penerima DAK afirmasi.

Pada kesempatan tersebut juga
disampaikan apa saja rambu-rambu dalam pengusulan DAK ini dan peran
masing-masing verifikator. Peran Bappeda dalam pengusulan DAK ini
melihat rancangan usulan kegiatan DAK berdasarkan kesesuaiannya dengan
prioritas nasional dan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan
daerah dalam dokumen perencanaan daerah.

Kemudian dalam sesi
diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli
Mukhtar banyak pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh
peserta rapat (sosialisasi), seperti strategi bagaimana agar usulan ini
mudah diterima oleh pusat, bagaimana koordinasi antar OPD dan
sebagainya. Semua pertanyaan dan saran ditanggapi secara gamblang oleh
Kepala Bappeda, Sekretaris dan Kabid LPP Bappeda Kabupaten Kampar.
(Diskominfo Kampar/Riswan)




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  •  
     
     
    Jumat, 29 Januari 2021 - 10:24:43 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menegakkan protokoler Kesehatan
    Sabtu, 25 April 2020 - 22:45:11 WIB
    BPK RI Temukan Dugaan Penggelapan Pajak Sejak 2010 - 2013
    Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Tahun 2013-2014
    Selasa, 21 Januari 2020 - 08:25:55 WIB
    Hari Pers Nasional
    Ketum MOI Rudi Sembiring : Jadikan HPN Ajang Memperkuat Pers Melawan Intoleran, Radikal dan Korupsi
    Senin, 10 Agustus 2020 - 20:35:14 WIB
    ADVERTORIAL
    HM Wardan Sambut Baik Kunjungan Kunker DPD RI Komite II Riau
    Jumat, 08 Mei 2020 - 14:41:10 WIB
    PERATURAN PRESIDEN
    Presiden Jokowi Tetapkan 62 Daerah Tertinggal, Ini Daftarnya
    Minggu, 29 November 2020 - 10:06:36 WIB
    Mantan Walkot Cimahi Pertama Dedih Djunaedi, Ngatiyana Mampu Memajukan Kota Cimahi Lebih Baik Lagi
    Jumat, 28 Januari 2022 - 11:16:37 WIB
    Koramil 0620-12/Beber, Dampingi Vaksinasi Dosis III (Booster)
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:23:40 WIB
    Komisi lll DPRD Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Nandya Karya
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:08:00 WIB
    Cegah Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli Quick Wins
    Selasa, 16 Maret 2021 - 13:12:24 WIB
    Masuk Kawasan Hutan PT SAL ( Ayau) dan PT.CSL ( Johanes), DLKH Dan MMP Patroli Pengawasan
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:07:25 WIB
    Masyarakat Nias Sangat Mengapresiasi
    Ipda Esafati Daeli Torehkan Rasa Bangga di Hati Masyarakat Nias Riau
    Selasa, 26 April 2022 - 20:04:28 WIB
    Ikut Rakor Kotan BNN, Wabup Harapkan Bengkalis Berdiri BNK dan Pos Penjagaan
    Kamis, 29 Juli 2021 - 12:12:20 WIB
    Terima Bantuan Oksigen Liquid dari Riau, Wagub Sumbar Apresiasi Pemprov Riau
    Kamis, 06 Mei 2021 - 08:49:37 WIB
    Rapat Paripurna Tetapkan Abdul Harris Bobihoe Sebagai Ketua Komisi V DPRD Jabar
    Rabu, 05 Januari 2022 - 11:16:22 WIB
    Perjalanan RUU TPKS yang Masih Belum di DPR
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved