< Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu siap edar, pelaku dit" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Ringkus Bandar Narkoba dengan 17 Paket Shabu Siap Edar
Selasa, 05 Januari 2021 - 15:47:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Hulu Ringkus Bandar Narkoba dengan 17 Paket Shabu Siap Edar
  •  


    TAPUNG HULU  | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu siap edar, pelaku ditangkap di wilayah Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu siang (02/01/2021).

    Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DA alias Darik (39) warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

    Bersama pelaku ditemukan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 14,28 gram, sebuah bong, 2 unit Hp yang digunakannya serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (2/1/2021), saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tengah melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka JU alias PJ yang ditangkap akhir November 2020 lalu.

    Didapat keterangan dari tersangka JU alias PJ ini, bahwa narkotika yang ada padanya didapat melalui perantara yaitu sdr. DA alias Darik, selanjutnya dilakukan Penyelidikan terhadap DPO tersebut.

    Dari hasil penyelidikan itu didapat informasi bahwa DA alias Darik beralamat di Jalan Teuku Umar Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu untuk mencari dan menangkap DPO kasus narkoba ini.

    Pada Sabtu siang (2/1/2021) sekira pukul 14.10 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap DA alias Darik saat berada dirumahnya di Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir, petugas menemukan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam botol obat warna putih serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu siap edar, hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

    Sumber Berita : fokusberitanasional.net



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com