< Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochammad Natsir mengaku menerima uang 5.000 dollar AS dari Direktur Tekni" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terima Uang dari Kontraktor Proyek SPAM, Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf
Selasa, 05 Januari 2021 - 12:08:17 WIB

TERKAIT:
 
  • Terima Uang dari Kontraktor Proyek SPAM, Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf
  •  


    JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochammad Natsir mengaku menerima uang 5.000 dollar AS dari Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Minskiy.

    Hal itu disampaikan Natsir saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum ( SPAM) dengan terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, Senin (4/1/2021).

    "Kira-kira Juni 2018 Pak Misnan laporkan kegiatan berjalan baik, pada intinya dia berikan amplop juga yang kemudian saya ketahui isinya uang sebesar 5.000 dollar AS, dan saya menyesal telah khilaf," kata Natsir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
    Natsir mengatakan, sebelum menerima uang dari Misnan, ia juga sempat hendak diberikan amplop oleh Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo yang merupakan pemenang proyek SPAM PUPR.

    Namun, Natsir mengaku menolak pemberian amplop dari Leonardo karena meyakini amplop tersebut berisi uang.

    Sebab, amplop tersebut hendak diberikan setelah Leonardo menandatangani kontrak proyek SPAM PUPR.

    "Saat itu Pak Leo bermaksud berikan amplop kecil coklat, kemudian karena saya perkirakan dalamnya uang, saya tolak, saya katakan 'Tak usah simpan saja, nanti kalau ada kegiatan PUPR butuh sponsor, silakan jadi sponsor aja'," ujar Natsir menirukan percakapan saat itu

    Hingga pada akhirnya, Natsir bertemu dengan Misnan dan menerima uang 5.000 dollar AS.

    Namun, Natsir mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK pada 31 Januari 2019.

    Selain Natsir, pegawai Kementerian PUPR M Sundoro alias Icun juga mengaku pernah menerima uang Rp 100 juta terkait proyek SPAM yang dikerjakan PT Minarta Dutahutama.

    Menurut Icun, uang tersebut diserahkan oleh Rahmat Budi Siswanto yang saat itu menjabat sebagai Kasatker SPAM Kementerian PUPR.

    "2017, ya benar (terima uang) Yang berasal dari proyek JDU Hongaria. Namun, seingat saya yang berikan adalah Rahmat Budi pada saat menyampaikan ini Rahmat Budi katakan 'Pak ada titipan dari paket Hongaria', dan atas penyerahan tersebut sudah saya serahkan ke KPK," kata Icun.

    Hakim pun mengonfirmasi berita acara pemeriksaan Icun yang berisi pengakuan bahwa ia mengembalikan uang Rp 650 juta ke KPK. Hakim bertanya asal uang-uang tersebut.

    Icun menjawab, uang tersebut terdiri atas Rp 100 juta yang diserahkan Rahmat Budi, Rp 200 juta dari mantan Kasatker SPAM, Anggiat P Nahot Simaremare, dan Rp 350 juta dari kontraktor lain.

    Dalam dakwaan, Leonardo dan Misnan disebut memberi uang kepada pejabat di Kementerian PUPR setelah perusahaannya terpilih mengerjakan proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017- 2018.

    Para pejabat Kementerian PUPR yang disebut menerima uang ialah Kasatker SPAM Kementerian PUPR Anggiat P Nahot Simare-mare, Direktur PSPAM Mochammad Natsir, dan Direktur PSPAM M Sundoro alias Icun.

    Selain itu, Leonardo didakwa memberi suap Rp 1,3 miliar kepada Rizal agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek SPAM pada Kementerian PUPR.

    Atas perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sementara itu, Leonardo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (***)




     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com