< Habib Rizieq Shihab (HRS) telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS Ummi. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diberi 41 pertanyaan oleh pe" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diperiksa Jadi Saksi Kasus RS Ummi, Habib Rizieq Dicecar 41 Pertanyaan
Senin, 04 Januari 2021 - 23:26:48 WIB

TERKAIT:
 
  • Diperiksa Jadi Saksi Kasus RS Ummi, Habib Rizieq Dicecar 41 Pertanyaan
  •  


    Jakarta | TIRASKITA.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS Ummi. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diberi 41 pertanyaan oleh penyidik.

    "Terhadap Rizieq pemeriksaan sudah selesai. Dicecar 41 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2020).
    Baca juga:
    Polisi Juga Periksa Istri-Menantu Habib Rizieq Terkait Kasus RS Ummi

    Andi menuturkan dari 41 pertanyaan yang dilayangkan penyidik, Rizieq hanya menjawab 7 pertanyaan. Andi menyampaikan Rizieq beralasan ingin konsentrasi pada kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.

    "Namun yang dijawab hanya 7 pertanyaan, selebihnya yang bersangkutan hanya menjawab ingin konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," tuturnya.

    Diketahui, Kasus RS Ummi bermula saat Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan Laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020 itu dibuat oleh Satgas COVID-19.

    Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut. Polisi meningkatkan status hukum laporan polisi terhadap kasus Rumah Sakit UMMI Bogor.

    Kasus RS Ummi, Bogor, sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. (***)

    sumber berita : Detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com