Kembali Aktif,
Gubri Beri Arahan Pelaksanaan APBD 2021 Secara Virtual
Senin, 04 Januari 2021 - 18:33:00 WIB
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Hari ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali aktif, setelah dua pekan lamanya menjalani pemulihan di kediaman dinasnya, akibat Covid-19.
Meski aktivitas perdana ini masih tampil secara virtual, saat memberikan arahan pada acara Pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (4/1/21). Ada pun diantara arahan orang nomor satu di Riau ini, meminta penanganan Covid-19 di Provinsi Riau harus menjadi prioritas.
"Penananganan Covid-19 harus menjadi prioritas. Utamanya kepada Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, rumah sakit rujukan, tempat isolasi mandiri dan tempat menginap para tenaga medis serta persediaan obat-obatan dan pelaksanaan suntik vaksin," kata Gubri.
Mengenai protokol kesehatan, mantan Bupati Siak ini juga mengingatkan agar selalu dilaksanakan. Tidak hanya dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), begitu juga kalangan masyatakat. Karena, wabah corona hingga saat ini masih terjadi.
Meski begitu persoalan ekonomi, semua stake holder harus mampu mendorong pemulihan. Terlebih pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan diminta bangkit. Melalui instansi terkait, harus mampu memberikan rangsangan melalui berbagai program yang dapat membangkitkan semangat petani.
sektor pariwisata juga demikian. Dengan begitu, diharapkan, roda perekonomian tetap bisa berjalan meski ditengah pandemi Covid-19.(***)
Sumber Berita : riauterkini.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :