<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Senpi Ilegal Made in Ciamis Dirakit ABK Jebolan Rusia
Rabu, 30 Desember 2020 - 11:27:34 WIB
Sindikat penjual senpi ilegal yang ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

TERKAIT:
 
  • Senpi Ilegal Made in Ciamis Dirakit ABK Jebolan Rusia
  •  

    Bandung | Tiraskita.com - Polisi membongkar sindikat perakit senjata api (senpi) laras panjang. Salah satu pelaku belajar merakit senpi saat berada di Rusia.

    Ada enam orang pelaku yang ditangkap berinisial DRJ, ASU, IN, SU, DS dan SE. Mereka ditangkap personel Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di 'pabrik' senpi ilegal, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Rabu (23/12). Menurut polisi, aktor utama perakit berinisial DRJ.

    "Satu (orang) punya peran penting. Dia bisa merakit karena pernah belajar di Rusia. Pada saat itu yang bersangkutan bekerja sebagai ABK (anak buah kapal) dari satu kapal, belajar di sana dan didalami secara autodidak," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

    DRJ mengembangkan ilmunya itu usai mendarat di Indonesia pada 2019. Dia kemudian mengajak rekannya, ASU dan IN, yang juga memiliki keahlian dalam perakitan senjata.

    "ASU menerima jasa pembuatan chamber dan pengerjaan popor. Dirakit sesuai kondisi yang diperlukan. IN mempunyai keahlian yang sama membuat chamber dan popor dalam satu bengkel yang sama," tutur Erdi.

    Sementara SE berperan untuk menjual peluru kepada DRJ. Adapun jumlah peluru yang dijual sebanyak 200 butir dengan diameter peluru 5,56 milimeter.
    "Jadi dia sering latihan menembak. Tapi peluru tidak digunakan, dikumpulkan kemudian dijual," kata dia.

    Sedangkan SU dan DS merupakan pemesan senpi laras panjang itu kepada DRJ. Senpi yang dijual seharga Rp 5 hingga 15 juta.

    "Dia memesan karena sempat punya tapi rusak," ucap Erdi



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com