<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ARIEF BUDIMAN KEMBALI LAGI DIPANGGIL OLEH KPK
Kembali Ketua dan Komisioner KPU, Arief Budiman serta Evi Novida Ginting Manik Dipanggil KPK
Rabu, 26 Februari 2020 - 09:34:51 WIB
Arief Budiman kembali lagi dipanggil oleh KPK, Foto Ilustrasi Internet
TERKAIT:
 
  • Kembali Ketua dan Komisioner KPU, Arief Budiman serta Evi Novida Ginting Manik Dipanggil KPK
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 – 2024. Harun Masiku, Selasa (25/02/2020).

    Selain Ketua KPU, Arief Budiman. KPK juga memanggil komisioner KPU lainnya yakni, Evi Novida Ginting Manik. Keduanya akan diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Saeful Bahri dari pihak swasta.

    “Bukan hanya Ketua dan Komisioner KPU saja yg dipanggil, dalam penyidikan perkara ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yaitu anggota DPR RI Fraksi PDI- P, Riezky Aprilia. Dia juga diperiksa untuk tersangka SB,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

    Selanjutnya ada juga nama advokat PDI- P, Donny Tri Istiqomah yang tercatat di jadwal pemeriksaan KPK pada hari ini. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan yang merupakan Eks Komisioner KPU.

    Sebelumnya, Evi Novida Ginting telah memenuhi panggilan KPK pada 24 Januari 2020. Sedangkan Arief Budiman diperiksa KPK pada 28 Januari 2020.

    Saat itu Arief mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dan ditanya oleh penyidik apakah Arief ikut menerima uang suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Lalu Riezky Aprilia pun tercatat memenuhi pangggilan KPK pada 14 Februari 2020. Ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya, dia mengaku tidak kenal dengan tersangka Harun Masiku.

    Kemudian Donny juga di panggilan KPK. Ketika itu, Donny menepis kabar pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku satu hari sebelum menjadi buronan KPK. Dia bersikukuh tugasnya hanya untuk menyusun langkah hukum terkait uji materi PDIP ke Mahkamah Agung (MA).

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Diantaranya Yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku yang masih buron; dan Saeful dari pihak swasta.**



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com