<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Janda Pengedar Sabu di Tangkap, 16 Paket di Temukan Dalam Mesin Cuci
Senin, 28 Desember 2020 - 15:01:00 WIB

TERKAIT:
 
  • Seorang Janda Pengedar Sabu di Tangkap, 16 Paket di Temukan Dalam Mesin Cuci
  •  

    Pekanbaru | Tiraskita.com Seorang ibu rumah tangga, RS (33) di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi. Ia ditangkap dengan barang bukti 16 paket sabu dan uang Rp 14 juta hasil penjualan.

    "Pengungkapan kasus ini dilakukan, Selasa (22/12) lalu. Jajaran buser Polsek Tampan awalnya mendapat informasi ada IRT yang menjual sabu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang kepada detikcom, Senin (28/12/2020).

    Dari informasi itu, kata Nandang, tim buser bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa pelaku baru menerima 16 paket sabu berukuran sedang siap edar.

    "Tim langsung mengamankan pelaku RS di rumahnya Jalan Rantau, Bukit Raya. Dari si pelaku diamankan 16 paket narkotika jenis sabu, total berat 811,38 gram," katanya.

    Barang bukti sabu ditemukan Sat Reskrim Polsek Tampan di dalam mesin cuci. Sabu dimasukkan ke mesin cuci untuk mengelabui petugas.

    "Pelaku seorang diri di dalam rumah. Lalu ditemukan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya timbangan digital dan plastik bening yang disembunyikan di mesin cuci," katanya.

    Kaposlek Tampan Kompol Ambarita turut membenarkan penangkapan. Pelaku adalah janda beranak 1 dan positif amphetamine.

    "Pelaku berstatus janda, hasil tes urine juga positif amphetamine atau sabu," kata Ambarita.

    Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Tampan. Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.




     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com