<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
Selasa, 22 Desember 2020 - 12:15:40 WIB
Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati menyebut ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilkada Tangsel (CNN Indonesia/Thohirin)
TERKAIT:
 
  • Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kubu pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut ada pelanggaran dan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan. Mereka lantas menggugat hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi.

    Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten bidan Hukum dan Advokasi, Astaruddin Purba mengatakan pihaknya mengklaim telah menemukan sejumlah pelanggaran. Misalnya anggota KPPS yang membagikan bahan kampanye paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga.

    "Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberapa hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses Paslon No 3 menyebarkan Undangan C6 sekaligus Bahan Kampanye Paslon nomor urut tiga," kata Purba lewat siaran pers, Selasa (22/12).

    Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

    Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

    "Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

    "Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.

    Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

    Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

    "Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

    "Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com