<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
Selasa, 22 Desember 2020 - 12:15:40 WIB
Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati menyebut ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilkada Tangsel (CNN Indonesia/Thohirin)
TERKAIT:
 
  • Pilkada Tangsel, Kubu Ponakan Prabowo Sebut Ada Kecurangan Terstruktur dan Masif
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kubu pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut ada pelanggaran dan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan. Mereka lantas menggugat hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi.

    Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten bidan Hukum dan Advokasi, Astaruddin Purba mengatakan pihaknya mengklaim telah menemukan sejumlah pelanggaran. Misalnya anggota KPPS yang membagikan bahan kampanye paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga.

    "Bayangkan saja, secara terbuka dan publik tahu bahwa beberapa hari sebelum pencoblosan tanggal 9 Desember, terdapat keterlibatan KPPS dan PPS yang merangkap sebagai timses Paslon No 3 menyebarkan Undangan C6 sekaligus Bahan Kampanye Paslon nomor urut tiga," kata Purba lewat siaran pers, Selasa (22/12).

    Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

    Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

    "Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

    "Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.

    Purba mengatakan ada pula upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) oleh salah satu pasangan calon dalam proses pemenangan.

    Kubu Muhamad-Rahayu Saraswati Djohoadikusumo berjanji bakal membeberkan sejumlah kecurangan dan pelanggaran saat Mahkamah Konstitusi sudah mulai bersidang. Pengajuan gugatan sudah dilakukan pada Senin kemarin (21/12).

    "Harus ada edukasi politik, pembelajaran politik kepada rakyat. Keberlangsungan demokrasi harus dijaga dengan sportif bukan dengan kecurangan dan menghalalkan segara cara," katanya.

    "Sebaiknya didiskualifikasi saja jika paslon tersebut terbukti curang. MK punya kewenangan untuk itu. Menang itu sah. Tapi, kalau menangnya curang, untuk apa," sambungnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com