<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gugatan Paslon Machfud Arifin-Mujiaman ke MK, PDIP: Kami Sudah Siapkan Data
Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:58:54 WIB

TERKAIT:
 
  • Gugatan Paslon Machfud Arifin-Mujiaman ke MK, PDIP: Kami Sudah Siapkan Data
  •  

    Surabaya | Tiraskita.com - PDI-Perjuangan, yang mengusung pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, menyiapkan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk menyuplai data demi melawan gugatan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Kami sudah siap data-data semuanya, termasuk detail-detail persoalan di masing-masing TPS," ucap Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya Purwadi, Jumat (18/12).

    Ia mengatakan setiap kejanggalan yang ditemukan di masing-masing TPS itu pun sudah disampaikan dalam rapat pleno KPU. Maka itu, pihaknya telah mengantongi data-data jika sampai terjadi gugatan di MK.

    Selain itu, Purwadi mengatakan pihaknya mengetahui semua permasalahan di TPS.

    "Jadi misalnya surat suara, pengunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing TPS," ujarnya.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan BSPN PDIP Kota Surabaya ini sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu dan sudah melatih 11 ribu saksi.

    "Mereka melatih dan memberi pembekalan di masa pandemi Covid-19. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu," tuturnya.

    Ia menambahkan BSPN beranggotakan mahasiswa yang menguasai teknologi informasi. Pada Pilkada 9 Desember, katanya, mereka bisa dengan cepat menghitung dokumen C1 yang diserahkan dari kecamatan-kecamatan.

    Sementara itu, calon wakil wali kota Armuji mengatakan tidak bisa menghalangi gugatan pasangan Machfud-Mujiaman tersebut ke MK. Namun, ia mengingatkan bahwa selisih suara di Pilkada Surabaya cukup tebal.

    "Di Gresik saja mereka legowo tanpa melakukan gugatan. Karena yang digugat itu harusnya, dari hasil pemilihan kemarin kita selisihnya sangat tebal, di Gresik selisihnya hanya 2,5 persen tapi mereka paham dengan aturan yang ada," katanya.

    Sebelumnya, pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno bakal mengajukan sengketa Pilkada Kota Surabaya ke Mahkamah Konstitusi. Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah akan menjadi salah satu anggota tim hukumnya.

    Sementara itu, rapat pleno penghitungan suara KPU Surabaya menyatakan paslon Eri Cahyadi-Armuji meraih suara lebih banyak dari Machfud Arifin-Mujiaman. Eri-Armuji berhasil meraup 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara.

    Suara masuk sebanyak 1.098.469. Dari angka itu 1.049.334 suara di antaranya dinyatakan sah, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135.

    Terpisah, Mahkamah Konstitusi menerima 75 permohonan sengketa Pilkada 2020, hingga Sabtu (19/12) pagi.

    Hal tersebut berdasarkan laporan Bagian Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum Biro Hukum Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari laman resmi MK. Permohonan diajukan secara online maupun langsung mendaftar ke Gedung MK untuk.

    Salah satu permohonan datang dari pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terkait hasil rekapitulasi Pilwalkot Medan. Permohonan sengketa dilaporkan tim Akhyar-Salman pada Jumat (18/12) secara online.

    Berdasarkan data KPU, dari 75 permohonan gugatan hasil pemilu tersebut, sebanyak 67 di antaranya merupakan gugatan hasil pemilihan bupati. Kemudian delapan lainnya gugatan hasil pemilihan wali kota.

    Sedangkan sampai dengan pagi tadi, belum ada permohonan sengketa pemilihan gubernur yang masuk ke MK.

    suber:cnnindonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com