<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terduga Teroris Upik Lawanga Diperintah Buat Senjata Api Sejak Agustus 2020
Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:12:15 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
TERKAIT:
 
  • Terduga Teroris Upik Lawanga Diperintah Buat Senjata Api Sejak Agustus 2020
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Densus 88 Antiteor Polri telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga bersama puluhan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) lainnya. Upik Lawanga merupakan buronan kasus terorisma yang ahli membuat senjata api dan merakit bom.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan, terduga teroris Upik Lawanga sempat mendapat pesenan membuat senjata api rakitan pada Agustus 2020 lalu. Sementara dia ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah pada 23 November 2020.

    "Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

    "Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," sambungnya.

    Dari penangkapan terhadap Upik, Densus 88 Antiteror telah menyita senjata rakitan serta bunker yang ada di tempat tinggal atau kediamannya.

    "Barbuk yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya. Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa. Biar dia paham bunker itu seperti apa," ujarnya

    Bisa Rakit Bom Berdaya Ledak Tinggi


    Selain bisa membuat senjata api, kata Argo, Upik Lawanga juga mampu merakit bom dengan daya ledak tinggi atau high explosive.

    "UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.

    Pria yang diduga bertanggung jawab dalam sejumlah aksi teror ini juga dapat mempelajari karakteristik suatu wilayah, salah satunya di Poso.

    "Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ucapnya.

    "Sama supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa termos supaya orang tidak curiga. Jadi, kalau dia melakukan suatu kegiatan tidak diketahui. Pintar dia dalam masalah itu," sambungnya.

     



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com