Puluhan Napi Kasus Narkoba Riau di Pindahkan ke Nusakambangan
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:39:06 WIB
|
| Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki |
Tiraskita.com - Sebanyak 47 orang narapidana dari beberapa Lapas di Riau di pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Selain itu, ada 6 orang narapidana di pindahkan ke Lapas Perempuan di wilayah Malang. Seluruhnya merupakan narapidana yang tersandung kasus narkoba.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, para napi itu dipindahkan karena beberapa faktor dam dikhawatirkan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
"Mereka dipindahkan pagi tadi. Jadi ada faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata Ibnu, Sabtu (20/12).
Narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rutan di Pekanbaru. Seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan pesawat Hercules dukungan Mabes TNI dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Para napi dikawal Petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU.
Saat pemindahan petugas juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan melaksanakan rapid tes, memakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang, menjaga jarak. Petugas juga mengosongkan senjata dan magazen dilepas sebelum naik pesawat.
"Untuk napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan," tandasnya.
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :