<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
1,628 juta Hektar Lahan Petani Sawit Terancam
Rabu, 16 Desember 2020 - 21:45:59 WIB

TERKAIT:
 
  • 1,628 juta Hektar Lahan Petani Sawit Terancam
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com – Hampir tiga jam lebih, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) penjelasan pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Menakar Peluang Kelapa Sawit Riau Sebagai Cadangan Energi Alternatif Nasional”, Selasa (14 Desember 2020). Terungkap fakta bahwa kebijakan kehutanan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cenderung tidak menguntungkan petani.

    “Kami prihatin dengan sektor sawit hulu kelapa sawit khususnya petani  yang sangat terzolimi. Atas dasar inilah, FGD diselenggarakan  karena kami mencemaskan nasib sawit di Riau dengan segala persoalannya,” ujar Sahrin, Ketum Badko HMI Riau Kepri.

    Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. (c) Ir. Gulat Manurung, MP.,C.APO,  menerangkan bahwa Riau baru memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2016, sedangkan Tata Guna Hutan Kesepakatan( TGHK) sudah diterbitkan pada 1986. Ini berarti, selama rentang waktu 32 tahun praktis Riau berkembang tanpa RTRW semua bergerak berdasarkan TGHK. Di saat bersamaan, korporasi dengan segala kemampuan manajemennya melakukan pengusulan ke Pemerintah (KLHK) untuk usaha Perkebunan dan HTI (HPH/HGU).

    “Apa yang terjadi setelah RTRW Riau disahkan, petani sawit tidak merasakan apa-apa karena petani tidak pernah ditanya, tidak pernah di inventarisasi karena kami petani tidak dianggap. Sementara itu, korporasi yang rentang waktu 30 tahun tadi massif melakukan fungsi manajemen dan legal ke KLHK. Hasil usaha mereka di dalam RTRW perkebunan sawit mereka selamat, itu sah-sah saja,” ujar Gulat.

    Namun, kata Gulat, apa yang terjadi dengan petani sawit secara hukum  yaitu dituduh menguasai lahan tanpa izin. Yang menjadi pertanyaan, apakah petani wajib memegang izin? jawabnya tidak. Karena yang wajib mengantongi izin itu adalah perusahaan sesuai regulasi Kementerian Pertanian.

    “Kami Petani  tidak bisa berbuat apa-apa karena petani kampung tidak memahami kawasan hutan dan cara pengusulannya. Tak ada yang peduli dengan Petani.  Tahunya petani itu  menanam, memanen, bayar pajak dan hasil panennya untuk biaya sekolah, biaya kesehatan dan biaya kehidupan sehari-hari,” paparnya.

    Berdasarkan Data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) KLHK yang sudah diekspose pada Oktober 2020, diketahui bahwa total luas perkebunan sawit di Riau mencapai 4,058 juta hektare. Terdiri dari 1,457 juta ha (36%) merupakan korporasi dan 2,601 juta hektar (64%) luas kebun dikelola oleh petani sawit.

    Gulat menjelaskan keunikan perkebunan sawit di Riau lebih banyak dikelola oleh petani. Yang mencengangkan, dari 2,601 juta hektar perkebunan sawit petani, ternyata 1,628 juta ha (62,61%) terjebak dalam kawasan hutan. Sementara itu, kebun korporasi dalam kawasan hutan hanya seluas 33.242 hektare (2,28%).

    Sahrin mengatakan data KLHK ini  membuat semua anak negeri sedih, terkhusus mahasiswa dan anak-anak  petani karena terbayang masa suram kedepannya. Semua ini akan terjadi jika RPP terkait kawasan kehutanan yang sudah banyak beredar di medsos benar-benar disahkan menjadi PP.

    “Kami pikir selama ini korporasi paling banyak dalam Kawasan hutan, ternyata justru sawit petanilah, saya terkejut dengan data P3ES ini,” ujarnya.

    Sahrin mempertanyakan peran pemerintah terkhusus KLHK. Timbul pertanyaa, mengapa KLHK hanya sibuk mengurusi korporasi. Sementara itu, petani sawit dengan segala keterbatasannya dibiarkan dan tidak dibantu.

    “Kami akan bersurat ke Presiden, jangan sampai terjebak dengan aturan yang dirancang oleh para pembantunya, Presiden wajib harus tau ini, negara harus melindungi segenap masyarakat. Apalagi sawit sudah terbukti tulang punggung utama ekonomi negara” ujar Sahrin.

    “Ya, kami cukup prihatin. Karena sesungguhnya masalah sawit itu di sektor hulu. Dengan FGD ini, kami menjadi terbuka dan memahami persoalan sesungguhnya, ternyata persoalan bukan teknologi terbarukan atau teknologi hilirisasi. Persoalan ini akibat dari terlupakannya petani sawit oleh kementerian KLHK, termasuk Kementerian Pertanian, kemana selama ini. Contohnya, 1,628 juta hektar lahan petani terjebak dalam kawasan hutan. Ini sangat rawan untuk dikriminalisasi pasca RPP disahkan menjadi PP Cipta Kerja. Hasil FGD ini akan dikirim ke Presiden. Karena hanya Presiden yang bisa memberikan solusi untuk selesaikan persoalan ini,” tegas Sahrin.

    Sahat Sinaga, Plt Ketua Umum DMSI (Dewan Minyak Sawit Indonesia), menjelaskan bahwa saat ini perkebunan kelapa sawit petani sangat-sangat memprihatinkan, terkhusus dari aspek legalitas. Praktis tidak tersentuh oleh pemerintah, baru pada 5 tahun terakhir campur tangan pemerintah, terkhusus setelah berdirinya BPDPKS, melalui program unggulannya yaitu Peremajaan Sawit Rakyat.

    “Masalah tata niaga TBS Petani dan sawit petani dalam kawasan hutan adalah persolan yang cukup sederhana jika ada political will dari pemerintah. Kalau sektor hilir, Indonesia saat ini adalah rajanya,” jelasnya.

    Dia meminta supaya pemangku kepentingan harus punya prinsip sesuai tagline yang disampaikan oleh APKASINDO, “Sawit adalah Kita”. Intinya, harus saling memperkuat, yang lemah diperkuat dan yang besar dijaga”, jadi saling menjaga,.

    “Kita jangan mau dipecah belah dengan isu kampanye negatif  sawit. Itu semua hanya politik dagang, semua orang tau itu. Kini saatnya millenial muda berbicara tentang sawit. Sebab sawit adalah kita,” ujar Sahat mengingatkan.

    Dari pantauan media selama FGD sangat menarik, Bahkan ada salah seorang dari peserta FGD mengatakan bahwa selama ini aktif ikut demo terkait 1,4 juta hektar sawit ilegal milik korporasi di Riau sesuai temuan Tim Pansus DPRD Riau. Faktanya, perkebunan sawit yang dituding ilegal itu sebagian besar dari kebu eptani

    “Malam ini saya malu kepada diri saya sendiri, karena ternyata yang saya demo itu adalah lahan petani sawit. Padahal, saya adalah anak petani dari Dumai. Ini sama saja saya demo orang tua sendiri,” keluhnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com