Silaturahmi dengan FSPP, Kapolresta Tangerang Ajak Tokoh Agama Kawal Protokol Kesehatan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:56:54 WIB
Tangerang | Tiraskita.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengajak para tokoh agama untuk turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Kata Ade, pelaksanaan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk kebaikan bersama.
Pernyataan itu disampaikan Ade saat bersilaturahmi dengan pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Tangerang di Pondok Pesantren Sirotjul Athfal, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/12/2020).
"Melaksanakan protokol kesehatan adalah upaya menghindari kemudharatan. Tentu harus kita kawal dan laksanakan bersama," kata Ade.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, par pemuka agama serta tokoh masyarakat harus terus aktif mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Kata Ade, masyarakat mesti diberi pemahaman bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan adalah cara untuk terhindar dari penularan Covid-19.
"Dalam setiap kesempatan, pengajian ataupun ceramah, tokoh agama diharapkan menyampaikan anjuran untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan," terang Ade.
Ade juga meminta para tokoh agama untuk memberi teladan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tergerak untuk disiplin sebab anjuran tokoh agama selalu didengar masyarakat.
"Mari bersama kita ikhtiar menjaga diri dan umat kita bersama dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :