<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DKPP Periksa Anggota KPUD Rokan Hilir dan Seorang Penyelenggara Adhoc, Aktivis Pemilu Riau: “Itu
Rabu, 02 Desember 2020 - 13:32:00 WIB

TERKAIT:
 
  • DKPP Periksa Anggota KPUD Rokan Hilir dan Seorang Penyelenggara Adhoc, Aktivis Pemilu Riau: “Itu
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com – Aktivis Pemilu Riau turut serta mengikuti Jalannya Proses Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan informasinya Sidang Pemeriksaan Terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Perkara Nomor 129-PKE-DKPP/X/2020 akan digelar hari Rabu (2/12/2020) pukul 09.00 WIB.

    Larshen Yunus selaku Aktivis Pemilu Riau mengetahui informasi terkait Perkara tersebut, yang diadukan oleh Masyarakat Sipil atas nama Muhammad Sanusi. Bahwa, Ia memberikan kuasanya kepada Joki Mardison dan Rozi Wahyudi, untuk mengurus perkara tersebut. Para Pengadu menyampaikan Laporannya terhadap dua Penyelenggara Pemilu, yakni Anggota KPUD Kabupaten Rokan Hilir atas nama Hendra dan Anggota PPK Pasir Limau atas nama Apas Azlan.

    Menurut Larshen Yunus, yang akrab disapa dengan panggilan Yunus, bahwa Keduanya diadukan karena diduga kuat menjadi Tim Sukses dari salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada Pilkada 2015, yaitu H. Syafrudin dan Muhamad Ridwan.

    Sesuai Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Riau. Rencananya sidang akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.

    Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-Saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

    Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

    Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes Rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

    “Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara Virtual di luar Ruangan Sidang,” tutup Bernad.

    Sampai diterbitkannya berita ini Para Aktivis Pemilu Riau maupun Larshen Yunus yang juga selaku Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau, memberikan Apresiasinya kepada DKPP yang telah menjalankan Tupoksinya dengan penuh tanggungjawab.

    Yunus: “Itu Langkah yang Tepat. Kami Apresiasi dan Angkat Topi buat para Komisioner DKPP.
    [Rilis: Humas DKPP/ DPD AKRINDO Provinsi Riau]



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com