<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabupaten Tasik Zona Merah Covid-19, DPRD Persoalkan Kinerja Satgas
Senin, 23 November 2020 - 16:45:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya H. Ami Fahmi, ST /Instagram,com/@sahabat_ami_fahmi
TERKAIT:
 
  • Kabupaten Tasik Zona Merah Covid-19, DPRD Persoalkan Kinerja Satgas
  •  

    Tasikmalaya | Tiraskita.com - Kini status Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam zona merah atau risiko penulran virus yang tinggi, hal itu diungkapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat pada pekan ini.

    Berdasarkan data yang tampil dalam situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, saat ini kasus terkonfirmasi positif berjumlah 332 orang, 47 orang masih menjalani perawatan, 280 orang sembuh, dan lima orang meninggal dunia.

    Data tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi. Ia mengatakan, bahwa peningkatan kasus terkonfirmasi ini dipicu oleh masyarakat yang kurang disiplin dalam menjalankan 3M, yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak.

    "Akan tetapi ketidakdisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan itu bukan tanpa sebab, salah satunya dari pengawasan yang dilakukan oleh Satgas sangat lemah," tegas Ami.

    Politisi PKB ini bahkan mempertanyakan kinerja dan pengawasan Satgas Covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemi dunia tersebut. Padahal, satgas sudah dibentuk hingga tingkat RT dan anggaran yang disiapkan pun cukup besar.

    "Di mana anggaran dari BTT saja itu sudah Rp 90 miliar. Satgas sudah dibentuk hingga tataran RT, tapi kinerjanya tidak terlihat. Ini harus menjadi evaluasi pemerintah," ujar Ami.

    Ami menambahkan, pihaknya bingung ketika ditanya soal penanggulangan Covid-19. Sebab satgas terkesan kurang transparansi informasi seputar kasus-kasus yang terjadi dan tidak mengutarakan program perihal yang tengah dijalankan.

    "Dengan ada UU 22 tahun 2020 yang berbunyi DPRD tidak dimintai persetujuan terkait penggunaan anggaran Covid-19, kita jadi kebingungan. Kita akui informasi ke kita juga tidak ada," papar Ami. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Masuk Zona Merah, Kinerja Satgas Hingga ke Tingkat RT Tasikmalaya Dipertanyakan"

    Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk  Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi mengatakan, perubahan status penyebaran Covid-19 di  Kabupaten Tasikmalaya tak sekadar disebabkan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi di daerah itu. Sebab terdapat pertimbangan lain yang digunakan untuk menentukan status zona merah

    "Banyak warga kabupaten yang terkonfirmasi tapi posisinya berada di daerah lain dan data warga  Kabupaten Tasikmalaya yang terkonfirmasi di luar daerah itu masuk secara langsung ke data di pusat. Namun, data itu tidak masuk ke kondisi di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Atang.





     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com