<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabupaten Tasik Zona Merah Covid-19, DPRD Persoalkan Kinerja Satgas
Senin, 23 November 2020 - 16:45:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya H. Ami Fahmi, ST /Instagram,com/@sahabat_ami_fahmi
TERKAIT:
 
  • Kabupaten Tasik Zona Merah Covid-19, DPRD Persoalkan Kinerja Satgas
  •  

    Tasikmalaya | Tiraskita.com - Kini status Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam zona merah atau risiko penulran virus yang tinggi, hal itu diungkapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat pada pekan ini.

    Berdasarkan data yang tampil dalam situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, saat ini kasus terkonfirmasi positif berjumlah 332 orang, 47 orang masih menjalani perawatan, 280 orang sembuh, dan lima orang meninggal dunia.

    Data tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi. Ia mengatakan, bahwa peningkatan kasus terkonfirmasi ini dipicu oleh masyarakat yang kurang disiplin dalam menjalankan 3M, yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak.

    "Akan tetapi ketidakdisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan itu bukan tanpa sebab, salah satunya dari pengawasan yang dilakukan oleh Satgas sangat lemah," tegas Ami.

    Politisi PKB ini bahkan mempertanyakan kinerja dan pengawasan Satgas Covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemi dunia tersebut. Padahal, satgas sudah dibentuk hingga tingkat RT dan anggaran yang disiapkan pun cukup besar.

    "Di mana anggaran dari BTT saja itu sudah Rp 90 miliar. Satgas sudah dibentuk hingga tataran RT, tapi kinerjanya tidak terlihat. Ini harus menjadi evaluasi pemerintah," ujar Ami.

    Ami menambahkan, pihaknya bingung ketika ditanya soal penanggulangan Covid-19. Sebab satgas terkesan kurang transparansi informasi seputar kasus-kasus yang terjadi dan tidak mengutarakan program perihal yang tengah dijalankan.

    "Dengan ada UU 22 tahun 2020 yang berbunyi DPRD tidak dimintai persetujuan terkait penggunaan anggaran Covid-19, kita jadi kebingungan. Kita akui informasi ke kita juga tidak ada," papar Ami. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Masuk Zona Merah, Kinerja Satgas Hingga ke Tingkat RT Tasikmalaya Dipertanyakan"

    Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk  Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi mengatakan, perubahan status penyebaran Covid-19 di  Kabupaten Tasikmalaya tak sekadar disebabkan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi di daerah itu. Sebab terdapat pertimbangan lain yang digunakan untuk menentukan status zona merah

    "Banyak warga kabupaten yang terkonfirmasi tapi posisinya berada di daerah lain dan data warga  Kabupaten Tasikmalaya yang terkonfirmasi di luar daerah itu masuk secara langsung ke data di pusat. Namun, data itu tidak masuk ke kondisi di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Atang.





     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com