<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pimpinan PT Bukara Lakukan Pembohongan Publik. DLH : Pastikan Belum Amdal yang Dimiliki PT Bukara
Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Pimpinan PT Bukara Lakukan Pembohongan Publik. DLH : Pastikan Belum Amdal yang Dimiliki PT Bukara
  •  

    DUMAI, Tiraskita.com  – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satria Wibowo memastikan jika PT Bukara belum memiliki dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari pihaknya.

    “Memang mereka pernah sidang Amdal, tapi dokumennya tidak bisa kami keluarkan,” tutur Satria Wibowo, Selasa (18/2/2020) kemarin kepada wartawan.

    Ia mengatakan tidak bisa dikeluarkannya dokumen Amdal PT Bukara, karena kawasan mereka tidak masuk dalam kawasan Industri Dumai (KID). “Jadi saat mereka mengajukan, RT/RW Dumai belum selesai, sampai saat ini belum ada pembahasan lagi,” sebutnya.

    Bowo mengatakan pernyataan dari PT Bukara itu klaim sepihak, pasalnya dokumen Amdal memang belum pernah mengeluarkan Amdal. “Jadi intinya saat ini mereka belum ada Amdal,” terangnya.

    Pernyataan Satria Wibowo ini membantah pernyataan dari Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2/2020) kemarin. Saat itu, Syahruna mengaku jika PT Bukara sudah memiliki dokumen Amdal. Diduga kuat pimpinan PT Bukara melakukan pembohongan kepada massa dari AMP Kota Dumai.

    Memang saat audensi, massa meminta pihak perusahaan menunjukkan izin-izin yang lain seperti izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta izin pengelolaan limbah, pihak PT Bukara enggan menunjukkan.

    Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat dikonfirmasi ulang terkait, pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai yang menyebutkan PT Bukara tidak memiliki dokumen Amdal tidak menjawab pertanyaan yang di ajukan Riau Pos. Pesan singkat yang ditinggalkan melalui WhatsApp juga tidak di baca.

    Juru Bicara AMP Kota Dumai, Rahmad mengatakan jika benar pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai tersebut terkait PT Bukara tidak memiliki Amdal itu artinya PT Bukara sudah melakukan pembohongan publik. “Mereka menyatakan tidak hanya depan kami, tapi didepan polisi, mereka kalau seperti itu melakukan pembohongan,” sebutnya.

    Ia mengatakan terkait IMB pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPMPTSP Kota untuk menindaklanjuti, sedangkan untuk Amdal nantinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Ini tidak bisa di biarkan,” tutupnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com