<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah
TERKAIT:
 
  • KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
  •  

    Dumai
    | Tiraskita.com  - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikutip
    dari beberapa Media Nasional mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan
    terhadap Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah Selasa (10/11/20)
    namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir. "Zulkifli AS akan di
    periksa dan ternyata tidak hadir dengan alasan ada kegiatan Dinas".
    ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang disiarkan beberapa Media
    Nasional.

    Zul AS diperiksa KPK terkait status tersangka kasus
    korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo, tak tanggung-tanggung dua kasus
    sekaligus yaitu memberi Gratifikasi dan menerima suap. Dari beberapa
    Kepala Daerah tersandung kasus yang sama ada yang sudah ditahan, namun
    Walikota Dumai ini sampai sekarang belum juga ditahan. Terbaru Bupati
    Labuhan Batu Utara (Labura) Kharuddin Syah, setelah diperiksa KPK
    langsung dilakukan penahanan dan dikenakan rompi orange sedangkan Zul AS
    mangkir dari panggilan.

    Mangkirnya Zul AS dari panggilan KPK
    mendapat respon beragam dari warga Dumai, mereka beranggapan seakan-akan
    Zul AS mendapat perlakuan istimewa. Karena meski telah lama menyandang
    status tersangka namun sampai detik ini belum juga ditahan bahkan pada
    panggilan semalam kembali mangkir.

    "Zul AS ini kayaknya istimewa
    meski status tersangkanya telah lama namun sampai sekarang masih bebas
    menghirup udara segar alias bebas, KPK belum juga menahan. Kita berharap
    lembaga anti rasuah serius menanggani jangan terkesan ada keistimewaan,
    karena semua orang sama dimata hukum, sehingga tidak ada tudingan
    miring di alamatkan kepada KPK". ungkap warga bernama lrhamadi Rabu
    (11/11/2020) disalah satu warung Kopi.

    Waktu yang sama, warga
    lain bernama David berpedapat serupa "KPK harus tuntaskan kasus Zul AS
    sesegera mungkin, apalagi Dumai waktu dekat menyelengarakan pesta
    Demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jangan sampai
    terselip agenda terselubung pada Pillada mendatang, selain itu
    pihak-pihak ikut terperiksa dan diduga terlibat dalam pusaran kasus Zul
    AS segera juga KPK tetapkan statusnya". harap David.

    Seperti
    ramai diberitakan sebelumnya KPK selama sepekan dari Senin (02/11)
    hingga Jumat (06/11) memanggil dan memeriksa 32 orang saksi secara
    maraton yang terdiri dari ASN Pemko Dumai dan kalangan Swasta
    (Kontraktor). Para saksi tersebut dimintai keterangan diduga masih
    seputar kasus yang menimpa Walikota patahana Dumai Zulkifli AS. Pada 03
    Mei 2019 KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka
    dalam 2 perkara, pertama dugaan pemberian suap sebesar Rp 550 Juta
    kepada Yaya Purnomo, kedua dugaan menerima Gratifikasi Rp 50 Juta dan
    fasilitas Hotel di Jakarta.

    Sebelumnya Ketua KPK Firli
    Bahuri membuat pernyataan keras, bahwa KPK akan menahan dua Kepala
    Daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. “Minggu depan ada dua
    orang lagi kepala Daerah dipanggil yaitu Bupati dan Walikota”. ungkapnya
    saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 seperti yang
    disiarkan kanal akun Youtube KPK.

    Direktur
    Lembaga Bantuan Hukum ( LBH BERNAS ) Sefianus Zai, SH menduga ada
    perlakuan khusus terhadap Walikota Dumai ini, KPK terkesan membiarkan
    status tersangka ZulAs sampai habis masa periodenya sebagai Walikota.

    "
    Kita melihat ada kesengajaan KPK membiarkan status tersangka sampai
    akhir masa jabatan Walikota Dumai ini, entah apa pertimbangan KPK,
    Sepertinya ada keistimewaan perlakuan terhadap kasus ini, jika dibanding
    dengan kepala daerah lain yang sudah tersangka itu langsung ditahan dan
    di tuntaskan kasusnya, naum dengan Zul AS seolah dibiarkan sampai masa
    jabatan habis, kita layak curiga permainan apa yang sedang terjadi,"
    tegas Zai heran.

    "Banyak kasus yang menunjukkan
    kepada masyarakat bahwa KPK tidak profesional dan tebang pilih, salah
    satunya kasus Walikota Dumai ini,Kasus Harun Masiku juga sampai sekarang
    tidak tertangkap,  Seharusnya KPK tidak mempertonontonkan sikap tidak
    profesional seperti ini,"Ucapnya (Ridwansyah).



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com